Berangkat dari Sebuah Refleksi
Setiap orang tentu mendambakan kehidupan perkawinannya tetap langgeng. Demikian yang diajarkan oleh gereja bahwa pernikahan tak terceraikan sampai maut memisahkan. Namun dalam perjalanan kehidupan ber-rumahtangga, berbagai persoalan dan alasan-alasan tertentu tidak menemukan solusi dan berujung pada perpisahan atau perceraian. Saya sengaja memisahkan istilah “perpisahan” dengan “perceraian” untuk membedakan antara ditinggalkan begitu saja oleh pasangan (kecuali karena kematian) dan perpisahan melalui proses hukum (pengadilan). Perpisahan dan Perceraian, bagaimanapun tetaplah sebuah peristiwa yang sangat tidak diharapkan oleh bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, yang telah terikat dalam ikatan perkawinan. Namun jika hal itu tak terhindarkan, maka kaum perempuanlah yang lebih berbeban berat. Terutama bagi mereka yang selama hidup dalam ikatan perkawinan sangat bergantung secara emosional dan finansial kepada suaminya. Maka, perpisahan atau perceraian seakan-akan menjadi akhir dari hidupnya.
Setelah mengumpulkan tenaga dan pikiran, saya memberanikan diri untuk menulis artikel ini, selain berbagi cerita juga dengan tujuan dapat menginspirasi saudara-saudara saya dan gereja dalam menghadapi pergumulan hidup yang disebabkan oleh perpisahan atau perceraian.
Ketika saya diperhadapkan pada masalah perceraian, saya merasakan hidup saya runtuh saat itu. Rasa malu dan tertekan menjadi konsumsi saya selama bertahun-tahun. Terlebih status saya sebagai tokoh agama (Pendeta). Saya harus berhadapan dengan penghakiman masyarakat dan gereja. Menjadi gunjingan dan dipersalahkan. Sangat berat! Tidak ada orang yang menginginkan perkawinannya berujung pada perpisahan atau perceraian. Tetapi itulah jalan akhir yang harus saya tempuh demi kebaikan semua pihak (saya sadar ada konsekuensi di balik keputusan itu).
Dalam proses pemulihan – sebenarnya proses pemulihan yang terjadi dengan sendirinya dan bukan dilakukan secara profesional dari psikiater atau pendampingan pastoral dari gereja – saya sadar bahwa ternyata saya lebih beruntung, karena saya mempunyai latarbelakang pendidikan yang cukup, mempunyai pekerjaan, mempunyai penghasilan yang minimal dapat memenuhi kebutuhan hidup saya, memiliki relasi dengan teman2, dan satu lagi! saya tidak memiliki anak yang harus saya pikirkan masa depannya (anak saya dipanggil Tuhan sebelum masalah dalam perkawinan saya muncul).
Jika saya renungkan kembali, saya merasa hidup saya jauh lebih baik dibandingkan dengan perempuan lain yang mengalami nasib yang sama, tetapi tidak memiliki ketrampilan dan pekerjaan. Sementara mereka masih harus memikirkan nasib anak-anaknya yang dibebankan kepadanya. Selain masalah hukum dan status sosial yang dihadapi kaum perempuan, suami mereka meninggalkan mereka tanpa sepersenpun uang atau harta. Ketidakpahaman mereka tentang hak-hak perempuan yang ditinggalkan atau diceraikan membuat mereka terpuruk. Maka tidak ada jalan lain bagi mereka selain bekerja keras dengan kesempatan dan pengalaman yang terbatas untuk menghidupi diri dan keluarganya. Menanggung beban ganda sebagai kepala keluarga dan orangtua tunggal. Tidak pilihan selain menerima nasib (bahkan beberapa perempuan mengalami depresi berat). Entah di mana gereja saat mereka mengalami masa-masa sulit itu?
Konteks Perempuan Saat ini
Dari beberapa kasus yang sering kita temui, banyak perempuan yang demi menunjang perekonomian keluarga ia bekerja, baik di dalam negeri maupun sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, tetapi uang yang mereka hasilkan digunakan untuk kawin lagi oleh suaminya. Atau ketika ia pulang ke Indonesia, suaminya sudah menikah lagi.[1] Selain itu, faktor budaya dimana masyarakat masih memegang teguh bahwa perempuan yang tidak menikah pada usia tertentu membawa aib bagi keluarga, sehingga pernikahan terpaksa dilakukan, suka atau tidak suka. Atau karena alasan-alasan lain yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial, seperti kehamilan di luar nikah, perzinahan/perselingkuhan, dan sebagainya. Maka, pelaksanaan perkawinan yang dilakukan dengan mudah oleh lembaga-lembaga keagamaan, termasuk gereja, tanpa meneliti lebih dahulu latarbelakang pihak yang menikah, surat-surat pendukung sah-tidaknya perkawinan dan proses perkawinan itu sendiri, bahkan kondisi psikologis yang bersangkutan, sangat beresiko pada terjadinya perpisahan atau perceraian.
Sekali lagi, perpisahan atau perceraian selalu meninggalkan penderitaan dan beban yang lebih berat bagi pihak perempuan. Budaya kita yang masih menerima laki-laki yang meninggalkan atau menceraikan istrinya sebagai sebuah kewajaran, tetapi perempuan yang ditinggalkan atau diceraikan harus menanggung beban berlipat-lipat ganda. Karena itu, menurut saya, sangat penting bagi gereja untuk mempersiapkan secara serius bukan hanya persiapan dalam hal kehidupan perkawinan, tetapi juga pendampingan pastoral dan penyadaran hukum bagi mereka yang menikah maupun (terpaksa) menghadapi perpisahan atau perceraian. Kekurangpahaman para perempuan (istri) mengenai pembagian harta bersama akibat perceraian dengan suaminya menyebabkan perempuan janda menjadi sangat miskin. Banyak perempuan yang tidak memiliki akses terhadap harta warisan keluarga, baik karena mereka kurang memahami hak mereka sebagai pemegang waris maupun karena mereka tidak diberi hak oleh keluarga karena alasan adat maupun kebiasaan setempat.[2]
Maka kekurangsiapan mental dan kurangnya pemahaman tentang hukum dalam menjalani pernikahan yang berakibat pada perpisahan dan perceraian, akan semakin menambah jumlah kaum perempuan miskin di Sumbagsel.
Sumbangan Rekomendasi bagi Sinode GKSBS
Tentu semua orang mengharapkan kehidupan perkawinannya langgeng “sampai maut memisahkan”, tetapi perjalanan hidup terkadang tidak seperti yang diharapkan, perpisahan dan perceraian tak terhindarkan. Dalam kondisi seperti ini, penghakiman dan pengucilan atas nama teks-teks Alkitab tidak memberikan solusi apapun. Pertanyaan besarnya adalah “Apa yang dapat kita lakukan untuk mendampingi mereka dalam menempuh kehidupan selanjutnya?”
Penting bagi GKSBS untuk menggumuli kondisi ini secara serius. Pertama yang perlu dilakukan gereja adalah mendata jumlah pasangan yang menikah, jumlah perempuan (istri) yang bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk mendata para suami yang ditinggal bekerja oleh istrinya, mendata keluarga-keluarga dengan kasus tertentu yang memerlukan pendampingan khusus dari gereja. Kedua, melakukan penyadaran hukum bagi anggota jemaat, khususnya bagi kaum perempuan, agar mereka mengetahui hak-hak mereka dalam pernikahan maupun perceraian. Ketiga, memikirkan bersama secara serius bagaimana seharusnya proses pendampingan pastoral dan pendampingan hukum terhadap anggota jemaat (dengan kasus tertentu) dilakukan dengan mengutamakan nilai-nilai cinta kasih, keadilan, penerimaan dan pengampunan.
Menurut saya, pendampingan pastoral dan penyadaran hukum perlu dilakukan oleh gereja secara terus-menerus dimulai dari sebelum terjadinya proses pernikahan.
[1] Dewi Novirianti, Pemberdayaan Hukum Perempuan untuk Melawan Kemiskinan, Jurnal Perempuan Edisi 42. Hlm. 48-50
[2] Ibid., Hlm. 51-52
saya memahami tulisan ini. hanya satu yang tidak bisa saya pahami bahwa anda begitu beruntung saat ini tidak punya anak (saya bisa mengerti jika anda sama sekali tidak pernah punya anak. tapi anda pernah punya dan meninggal dan anda katakan anda beruntung(!).kematian adalah kehendak Tuhan, tapi bagi saya statement anda tetap terdengar jahat.
hal ini juga sangat melemahkan perempuan yang harus sendiri dengan anak2. mereka sudah di cap terlebih dahulu bahwa mereka menderita, tidak mampu dan kasihan.
saya ditinggal suami dengan 3 anak, tanpa pendidikan yang memadai, ketrampilan, apalagi uang. Tapi anak adalah harta yang paling berharga dari Tuhan. Mereka yang membuat saya kuat dan selalu berusaha mencari peluang usaha untuk menghidupi keluarga saya. Tugas saya adalah berusaha, bukan meratapi nasib, dan tidak perlu khawatir karena TUHAN selalu mencukupkanya bagi kami. Terimakasih
ibu Naomi yang baik,
Terima kasih atas komentar ibu. Saya menghargainya. Menurut saya ibu juga lebih beruntung: memiliki iman yang kuat, mampu bangkit dan berjuang demi anak-anak, dibandingkan teman2 perempuan saya yang karena depresi meninggalkan anak-anaknya. Mungkin ibu punya solusi untuk teman2 perempuan yang hidupnya sedemikian memprihatinkan pasca perceraiannya? Banyak teman2 yang karena depresi tega meninggalkan anak2nya. Tentu akan sangat membantu jika ibu menuliskan pengalaman ibu di web ini.
Perlu saya sampaikan bahwa keberuntungan saya bukan atas kematian anak saya. Bertahun-tahun saya hidup dalam penyesalan atas kematian anak saya. Keberuntungan yang saya maksudkan adalah saat saya berhadapan dengan teman2 saya yang senasib dengan saya yang hidup mereka memerlukan pendampingan khusus. Saya beruntung dalam kondisi saya sekarang dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Tidak ada ibu yang merasa beruntung atas kematian anaknya bu, demikian juga dengan saya. Tapi sekali lagi, bukan itu maksud dan tujuan dari tulisan saya. Tetapi lebih pada apa dan bagaimana Gereja menyikapi kasus-kasus semacam ini secara adil bagi semua pihak.
terima kasih. Tuhan memberkati.
saya mengerti dan bisa menerima tulisan ini. hanya jelas sekali anda menulis bahwa anda beruntung tidak memiliki anak yang harus anda pikirkan masa depannya…….(dimana anak anda? dia meninggal. saya sangat prihatin. tentu ini sangat berhubungan erat). Mungkin ini bukan yang utama yang ingin anda sampaikan, tapi anda harus berhati2 dalam menulis karena banyak sekali perempuan dengan anak2nya yang ditinggal suami. Jadi haruskah anak dijadikan alasan penderitaan bagi perempuan yang ditinggal suami (jika harus dibandingkan dengan anda yang begitu beruntung tanpa anak saat ini)
Anak adalah anugerah Tuhan. Seperti apapun sulitnya, mereka bukanlah beban. kalaupun banyak perempuan yang depresi saat ditinggal suami, tentu saja itu bukan salah anak. Tentu sangat tidak bijaksana melihat banyak perempuan depresi karena ditinggal suami sehingga harus meninggalkan anaknya, dan anda mengatakan ‘saya beruntung tidak memiliki anak’. apakah artinya perempuan yang memiliki anak dan ditinggal suaminya menjadi benar2 tidak beruntung??
anak tidak bersalah bu. dalam kasus2 perceraian anak tidak bisa disalahkan. merekalah korban yang sesungguhnya. merekalah yang harus diperjuangkan. Bukan malah mengatakan mereka sebagai beban atau sumber kesalahan, atau penderitaan.
1. Perceraian bukan sesuatu yang kita harapkan. Gereja sepanjang segala abad juga tidak mengharapkan hal itu terjadi. namun kalau itu terjadi pasti merupakan sebuah proses kehilangan dan kedukaan, baik bagi yang diceraikan maupun yang menceraikan.
2. Gereja sebaiknya mengubah paradigmanya. Membenci perceraiannya melainkan jangan membenci orangnya. Tiga skopa pendampingan perlu dilakukan yakni prevention, intervention, dan postvention untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Sering kita berpikir bahwa ketika upacara peneguhan nikah purna, semua urusan selesai. Padahal itu merupakan awalan dari sebuah pendampingan yang teratur dan terencana untuk pasangan baru tersebut – sehingga dapat mendeteksi apabila ada masalah yang mungkin muncul selama mereka hidup. Ini yang barangkali perlu diperhatikan oleh banyak jemaat.
4. Jujur, saya sendiri sejak tahun 1980-an tidak menggunakan kata pastoral lagi. Kalau menggunakan istilah pastoral hanya untuk menghormati kalangan yang masih menggunakannya. Mungkin lebih tepat disebut sebagai pendampingan inkarnasional. Sebuah pendampingan yang betumpu pada inkarnasi Tuhan Allah dalam Yesus Kristus. Lagian, pastoral berbasiskan pada jabatan pastor sebagai gembala. Apakah ini realistik apabila “based on pastor-office?” Yesus sebagai gembala yang baik itu kan hanya perumpamaan. Masaka kita mendasarkan pelayanan yang mulai itu pada sebuah perumpamaan? Dapat kita mencari dasar teologis yang lebih kukuh daripada sekedar perumpamaan? Selain itu banyak orang, kini tidak lagi familiar dengan dunia gembala-menggembalakan. Sumangga direnungkan.
Salam dari Semulijaya – Abung Selatan
setelah daniel membaca perjalanan kehidupan keluarga di HOME
PROFIL »
JEMAAT
AGENDA
DEPARTEMEN »
DARI ANDA »
GERAKAN KEMANUSIAAN
UNTUK ADMIN
DOWNLOAD
SUBSCRIBE TO RSS
LAIN-LAIN
PERLUNYA PENDAMPINGAN PASTORAL DAN PENYADARAN HUKUM BAGI PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN DAN PERCERAIAN
BY PDT. SRI YULIANA, M.TH ⋅ JULY 13, 2012 ⋅ POST A COMMENT
Dapatkah seorang hamba Tuhan yang dapat memberikan no Tlp/HP PDT. SRI YULIANA, M.TH kepada saya ?
Namaku Rahayu Daniel, no HP 0821-7798-3071 saat ini daku butuh informasi tentang perceraian dan penyelesaiannya sampai ke Perjamuan Kudus, Terimakasih sebelum dan sesudahnya, Syalom dan GBU
Kepada yang terkasih PDT. SRI YULIANA, M.TH,
Setelah membaca kisah perjalanan keluarga Ibu, maka perjalanan keluargaku sama seperti yang ibu rasakan namun bedanya Ibu PDT. SRI YULIANA, M.TH ditinggalan suami sedangkan saya ditinggalkan sang istri oleh karena sebab yang diperbuat oleh istriku sendiri yaitu perselingkuhan (persetubuan dengan mantan pacar) dan berakhir dengan surat perceraian melalui pengadilan agama di Palembang’
saya sebagai suami tetap berpegang pada janji pernikahan “TIDAK ADA PERCERAIAN” namun istri tetap memaksa bercerai dan dia sendiri yang mengurus surat perceraian itu. Sampai pada akhirnya kami dipertemukan dengan Majelis dan pendeta untuk mengetahui akhir cerita perjalanan keluargaku diteruskan atau tetap cerai, istriku tetap bersikeras cerai dan dirikupun tetap mengatakan tidak ada perceraian akhirnya pihak geraja memutuskan bercerai atas permintaan istri bukan suami dan keduanya tidak diperbolehkan ikut Perjamuan Kudus.
Yang ingin kutanyakan:
1. Saya sebagai suami yang teraniaya secara ahlak, mental dan rohani sama seperti dikau alami terhadap penghukuman Ketika saya diperhadapkan pada masalah perceraian, saya merasakan hidup saya runtuh saat itu. Rasa malu dan tertekan menjadi konsumsi saya selama bertahun-tahun Menjadi gunjingan dan dipersalahkan tetap pada saya padahal bukan saya yang berbuat sampai saat ini tetap tidak diperbolehkan oleh pendeta di geraja kami ikut perjamuan kudus. Apakah laragan itu juga terjadi pada Ibu? sampai kapan larangan untuk tidak diperbolehkan ikut perjamuan dikenakan pada saya sebagai suami? atas empati Ibu kepada saya diucapkan terimakasih. Syaloom GBU