Pengantar
Akhir-akhir ini banyak orang mempeributkan soal: “Apa itu Gereja”?, “Siapa Gereja”?, “Bagaimana Gereja mengada”? Bahkan kuatnya diskusi-diskusi diseputar terminology dan ideology mengenai rumusan eklesiologi semakin mengerucut pada pertanyaan mengenai ke-universal-an maknanya. Artinya, beberapa orang menjadi gelisah dan kuatir tatkala terminology yang digunakan sebagai bahasa eklesiologi GKSBS itu dicurigai sebagai yang bersifat particular-eksklusif, hanya karena istilah yang digunakan dianggap tidak dimengerti oleh “the other”. Seperti, istilah “Rumah Bersama”, “Paseduluran”, “Lyan”, bahkan istilah “Gereja” dalam konteks GKSBS, dsb. Istilah-istilah itu membuat semua orang tidak mengerti definisi dan konsepnya secara jelas. Ajaran dan praktik-praktik devosi yang masih pro-kontra di sana-sini, seperti, pelaksanaan Perjamuan Kudus bagi Anak pun dilihat sebagai tindakan arogansi pemimpin lembaga Sinode GKSBS sebagai yang hendak dipaksakan pada Jemaat/komunitas lokal. Walaupun perlu disadari juga, bahwa jemaat pun tidak bisa memaksakan kehendaknya pada jemaat lain berdasarkan keputusan persidangan-persidangan gerejawi yang lebih luas.
Isu yang berkembang di GKSBS saat ini, menurut saya, lebih pada pergumulan mengenai: siapa yang memiliki pengaruh atau ideology tertentu dan siapa yang dapat dipengaruhi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Ini soal “ideologi” yang berusaha dipaksakan dalam komunitas lainnya sebagai kebenaran universal.
Tulisan ini hendak menjelaskan bahwa apapun dan sebaik apapun diskursus atau ideology tertentu yang hendak dibangun oleh sebuah komunitas yang bernama Rumah Bersama GKSBS ini, perlu disadari bahwa kita dapat saja terjebak pada konsep universalisme dan tribalisme dalam waktu yang bersamaan, di mana perbedaan keduanya sulit ditemukan ketika kita berbicara soal Kebenaran, Keadilan dan Kepentingan umum. Padahal, sebuah ideology yang dianggap oleh satu komunitas sebagai sebuah kebenaran belum tentu merupakan kebenaran bagi komunitas lain. Sebuah terminology tertentu – yang diciptakan oleh komunitas tertentu dan dianggap sebagai terminology yang bersifat universal – akan jatuh dan terjebak pada tribalisme tatkala terminology itu dipaksakan untuk diterima dan dipahami oleh komunitas lain sebagai yang universal juga.
Apa itu Universalisme dan Tribalisme?
Universalisme dapat dimengerti sebagai sebuah upaya penaklukan semua ideology yang lahir dari budaya tertentu (particular), katakanlah yang non-barat, menjadi ideology umum, yaitu menjadi Barat. Sekalipun konsep didalamnya adalah apapun boleh berbeda tetapi tetap sama, satu, dan menyeluruh. Universalisme sangat lekat dengan Westernisasi, di mana budaya local dikonstruksi menjadi budaya global.
Pada garis yang sejajar dengan universalisme ada tribalisme, di mana ke-lokal-an terlalu ditekankan sebagai reaksi terhadap globalisasi-universalis. Tribalisme itu seperti “mengembalikan “umat pilihan” sebagai ras yang paling unggul” (unity -> one). Sedangkan universalisme seperti “mengembalikan budaya tunggal sebagai ukuran dari seluruh umat” (one -> unity). Maka statement yang dikenakan pada suatu ideology tertentu sebagai kebenaran yang universal bisa berarti tribal selama statement itu dipaksakan kepada orang banyak. Keduanya, baik universalism maupun tribalism, bisa menjadi kebenaran tunggal yang hendak dipaksakan penerapannya kepada orang lain atau komunitas lain.
Contoh yang dengan mudah kita temukan dalam teks Alkitab adalah keunikan umat Israel sebagai umat pilihan (choosen people). Penekanan pada keunikan umat Israel dalam sejarahnya menjadi umat pilihan, menjadikan budaya Israel sebagai budaya local yang bersifat global, dikenal luas oleh dunia khususnya wilayah-wilayah yang menjadi ekspansi mereka pada zamannya: One man: Abraham, one woman: Sarah, and one people: their descendant . Namun ketika yang unik-lokal itu melahirkan hasrat untuk menjadi kebenaran tunggal yang universal, yang berlaku di seluruh dunia dengan bahasa yang satu, maka dapat dikatakan umat Israel telah jatuh ke dalam tindakan tribalisme.
Kisah Menara Babel dapat dijadikan saksi atas upaya pemaksaan ke-lokal-an satu budaya. Dalam kisah menara Babel, yang dihancurkan bukanlah menaranya, melainkan bahasanya, sementara orang-orangnya tetap mengerjakan menara tersebut. Dekonstruksi atas kisah menara Babel ini menyadarkan umat bahwa dengan bahasa yang sama seringkali dipahami sebagai cara mudah mencapai tujuan. Pada kenyataannya justru semakin sulit. Pesan etisnya adalah sebuah komunitas tertentu (katakanlah: Israel) tidak bisa memaksakan ideologinya dalam bahasa yang sama dengan komunitas lainnya. Itulah tribalisme!
Sebenarnya, terminology yang lahir sebagai keunikan lokal dapat dilihat secara positif jika tidak dipaksakan menjadi sesuatu yang universal. Yang unik local itu justru dapat menjadi sangat universal jika masing-masing pihak menerima keunikan dan kelokalan pihak lain dan hidup bersama dalam kepelbagaian itu. Hidup bersama dalam keunikan dan kepelbagaian itulah yang patut disebut sebagai yang universal!
Memahami JEMAAT sebagai yang Partikular
Melalui konsep di atas, maka diskusi-diskusi diseputar terminology eklesiologi dan pemaknaan tentang Gereja, yang universal (Klasis – Sinode), perlu mendapat kajian analisis pada apakah pemaknaan itu dapat membangun konsep universalitas atau justru mempersempit makna dan jatuh pada tribalisme.
Maka jika dikaji dari sudut pandang filosofis universalis dari beberapa istilah seperti: Rumah Bersama, Paseduluran, Gereja: Jemaat, Klasis, Sinode, sementara saya menyimpulkan banyak di antara kita yang memulai pemahaman kita dari konsep universal ke particular. Dengan asumsi bahwa dengan cara pandang yang universal (unity) dapat mengubah budaya komunitas lokal-partikular itu menjadi satu pemahaman, satu bahasa, satu konsep, satu terminology yang SAMA.
Jika paham ini diterapkan dalam istilah Rumah Bersama, maka metafor Rumah Bersama yang pertama-tama dipahami adalah Rumah Bersama sebagai sebuah situasi universal, unity, homogen (berbeda tapi satu), melampaui eksklusifitas. Tetapi benarkah demikian? Apakah konsep ini bukan sekedar euphoria? Bisa saja yang universal itu jatuh pada tribalisme, ketika orang kemudian atas nama universalisme, keunikan pengalaman dan memori-memori yang dimiliki oleh Jemaat lokal, diabaikan. Yang universal selalu memiliki paham kesatuan (unity). Dan paham itu mengandung resiko penekanan, pemaksaan dan pengabaian keunikan budaya local (partikuler). Misalnya, jika keputusan yang bersifat Sinodal, dengan mengabaikan keunikan dan kebijakan Jemaat lokal, maka hal ini dapat menjadi tribalisme yang dilakukan secara Klasikal atau Sinodal.
Rumah Bersama sebagai “thin”-nya GKSBS di Sumbagsel
Pemahaman yang selama ini berkembang tentang metafor Rumah Bersama sekilas mengandung makna universal. Benar! Dari beberapa diskusi dan kajian yang telah dilakukan, memunculkan warna-warni pemahaman mengenai Rumah Bersama. Ada yang memahami Rumah Bersama sebagai suatu tempat. Ada yang memahami Rumah Bersama sebagai sebuah harapan (eskatologis) akan keuniversalan yang terdiri dari pelbagai perbedaan (pluralitas) yang ada di Sumbagsel. Ada juga yang memahami Rumah Bersama sebagai sebuah situasi di mana setiap orang memiliki kerinduan untuk tinggal bersama dengan yang lain.
Konsep di atas hampir seluruhnya memiliki latarbelakang yang berangkat dari upaya menghargai pergumulan, memori dan sejarah bersama umat Kristen di GKSBS sebagai transmigran di Sumatera Bagian Selatan. Saya menggambarkannya demikian: Rumah Bersama adalah sebuah “horizon” yang semakin lama semakin menipis tatkala semakin berkembang dalam bentuk perjumpaan dengan yang lain. Seperti balon yang membesar. Hal ini dapat diartikan bahwa Rumah Bersama adalah “thin”: semakin universal semakin menipis dan berbaur dengan lyan di Sumbagsel. Tetapi horizon itu berangkat dari yang “thick”: partikel tebal, wujud aslinya, yang particular: komunitas yang memiliki sejarah dan memori tertentu. Seperti wujud padat dari balon sebelum ditiup. Semakin tebal balon semakin besar kemungkinannya untuk berkembang menjadi balon yang lebih besar. Tentu kualitas juga menentukan. Semakin tebal dan kuat komunitas local atau Jemaat, maka semakin besar kesadarannya untuk menerima dan hidup bersama dengan yang lain.
Berangkat dari konsep tersebut di atas, menurut saya akan lebih baik jika Jemaat lah yang disebut sebagai Gereja. Gereja yang terdiri dari orang-orang yang memiliki keunikan dan sejarah serta memori unik-partikular, yang dipanggil keluar untuk menerima adanya keunikan dari komunitas particular lainnya. Kalau masing-masing Jemaat berjumpa dengan kesadaran yang sama, maka apa yang disebut Rumah Bersama sebagai yang universal itu dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa meninggalkan keunikan masing-masing. Pada saat-saat tertentu mereka merayakannya bersama-sama dalam bentuk Sidang Klasis atau Sinode. Jadi Sidang Klasis atau Sinode itu sebuah peristiwa perayaan keuniversalan yang berhasil dibangun oleh komunitas-komunitas local.
Tulisan yang menarik dan perlu direfleksikan oleh banyak pihak. Saya cuma mau menambahkan satu contoh kecil saja untuk pengelola website ini. kalau orang Londo ditahbiskan diberi begitu besar porsi liputan dan gambar-gambar yang memperlihatkan kehadiran seluruh Pendeta, sementara pentahbisan pendeta lain sama sekali tidak diberi liputan, disinggungpun tidak, ini sebuah bentuk UNIVERSALISM apa TRIBALISM atau apa ya istilah yang tepat????
Menanggapi komentar dari Pdt. Kristanto, dan bukan bermaksud mengintimidasi pihak lain,seperti yang saya pahami dari apa yang saya tuliskan, saya ingin menyampaikan pendapat bahwa apapun bentuk ideologi yang pada awalnya dianggap baik dan benar,dianggap sebagai yang universal-global karena melibatkan banyak orang, baik yang lokal maupun yang inter2 itu, jika sudah dipaksakan dan cenderung overload, apalagi sampai melakukan tindak kekerasan…itulah contoh tindakan yang TRIBAL. Lebih tepatnya UNIVERSALISM yang TRIBAL.
Dalam hal up-dating dalam web gksbs ini, ini masukan yang positif,mungkin akan lebih bijak jika masing2 pihak diberi porsi yang seimbang (adil)bahkan bila perlu lebih mengutamakan keunikan dari komunitas2 lokal. terima kasih
hehehe….
kok aneh komentarnya?
Bisa dijelaskan apa maksud dari komentar itu???
Sebentar… saya jelaskan.
sampai sejauh ini saya belum mendapatkan konfirmasi dari kedua belah pihak. yaitu, pendapat MPS dengan penolakan penahbisan itu dan pendapat GKSBS Sumberhadi ttg pelaksanaan penahbisan itu.. saya sudah SMS Pdt. Surahmat Hadi sampai 2 kali dan belum ada apa-apa di inbox saya.
so…. apa yang harus saya tulis sebagai pewarta agar seimbang????
Ya gampang tha….
Judulnya: Meski tak direstui MPS dan MPK, sebuah jemaat NEKAD mentabiskan pendeta.
Isinnya: Pertama, informasi tentang proses sampai pelaksanaan pentahbisan, dinamika dalam jemaat, informasi Majelis setempat, pemuda, warga lain dan sebagainya. Kedua, disebutkan saja penolakan MPS dan MPK dengan alasan-alasan formal yang disebutkan dalam surat, atau kalau perlu kalimat bijak yang sempat keluar dari mulut para anggota MPS mengenai hal ini. Lalu kalau sempat ya pewarta merefleksikan dengan singkat dan penuh kasih. Dengan begitu, nampaknya warta menjadi seimbang, menarik dan memberi bahan refleksi baru bagi para pembaca.
Trimakasih.
Paragraf terakhir itu sebenarnya yang diubah dari eklesiologi GKJ (dengan konteksnya sendiri) menjadi eklesiologi GKSBS dewasa ini (dengan pergumulan dan perjumpaan dengan banyak pihak dalam hidupnya). Di GKJ, sinode itu persekutuan dari gereja-gereja. bukan gereja. Persis seperti yang Bu Yuli katakan. Dan ketika bicara tentang lokal/konteks siapa itu? Mau tidak mau ya umat dengan kepemimpinan para PRESBITER. Tapi sekian lama kita yakin, sebagai anak GKSBS Sinode itu gereja. Saat GKSBS mengatakan bahwa G dalam singkatan itu Gereja, bukan Gereja-gereja, betapa yakin gologokinya bahwa itu yang paling baik. Namun saat membaca tulisan ini, terus terang saya melihat bu Yuli mengajak mundur kembali (yaa…. agak kayak GKJ gitu).
Namun perlu mengingatkan, jangan lupa sejarah. Bahwa lahirnya pemahaman G dalam singkatan GKSBS adalah Gereja, bukan gereja-gereja, itu juga punya konteks!!! Konteks bahwa kita ini satu, dalam kewirangan dan kekurangan, ayo sangkul sinangkul ing bot repot. Awakde dhewe ki siji, mitra, ayo memitran. Karenanya dirumuskan bahwa gereja itu SINODE GKSBS.
Sebenarnya partikular tidak ada jika tidak ada universal, dan sebaliknya universal tidak ada jika tidak ada yang partikular. Yang penting keduanya dengan ketegangan dan pontensinya dikelola….