Studi Teologi Tanah — Menggagas dan menemukan peran GKSBS dalam gerakan reforma agraria

Silakan dibagi
Palm-Plantation_680
ilustrasi Palm Plantation, diambil dari google.com

Sejarah penguasaan lahan pertanian dari masa feodal raja-raja daerah kala itu menempatkan para petani sebagai hamba para raja, sampai pada kemudian hari bangsa lain masuk ke Indonesia, nasib petani tidak kurun membaik, tetapi justru semakin memburuk. Para petani diperkenalkan uang sebagai alat pembayaran pajak atas tanah dan itupun nilainya sangat tinggi. Dampaknya adalah petani semakin parah, dan bahkan harus menjual tanahnya untuk membayar pajak. Bahkan pemerintahan Hindia Belanda pernah membuat kebijakan atas tanah para petani agar para petani menyerahkan sebagian lahannya kepada pemerintah untuk kepentingan perkebunan mereka.

Di dalam sejarahnya, Sumatera Bagian Selatan merupakan tujuan program transmigrasi, sejak zaman pemerintah Hindia belanda (VOC) dengan program kolonisasinya, dan kemudian diterus oleh pemerintah Indonesia pasca kemerdekaannya. Kebanyakan para transmigran itu bekerja di bidang pertanian yang merupakan tujuan program transmigrasi itu sendiri.  Dari mulai program kolonisasi sampai transmigrasi ala pemerintah Indonesia tetap meninggalkan persoalan yang belum kunjung selesasi sampai hari ini yakni kemiskinan sebagai dampak atas penguasaan lahan yang dilakukan oleh penguasa dan untuk kepentingan penguasa.

Konflik atas tanah sampai pada saat ini terus menerus terjadi dan terus menjadi penyebab utama persoalan kemiskinan dan ketidakadilan di Sumatera Bagian Selatan. Lampung merupakan propinsi yang sangat kental dengan konflik atas tanah. Lampung berada kelompok urutan atas. Di bawah Lampung adalah Sumatera Selatan. Bahkan sampai pada periode demokrasi dan reformasi di negeri ini, sering kali pemerintah justru bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan, dan atau penguasa asing guna memperoleh lahan /tanah yang menguntungkan segilintir orang dan menyengsarakan masyarakat banyak, dan khususnya para petani.

Situasi yang secara umum terjadi di negeri ini, dalam konteks reforma agraria, justru memperlihatkan suatu pertentangan, antara situasi masa depan yang dicita-citakan dengan situasi yang saat ini terjadi. Jika melihat kembali tujuan berdirinya negeri ini, dengan kemerdekaannya, Indonesia bercita-cita membangun keadilan sosial bagi segenap rakyat Indonesia.

GKSBS adalah gereja yang ada dan hidup dalam konteks seperti di atas. Gereja yang sadar konteks adalah apabila gereja ambil bagian dalam proses transformasi dunia. Oleh karena kesadaran akan konteksnya, GKSBS merumuskan visinya sebagai hamba Allah yang mempromosikan transformasi sosial dan hak asasi manusia solidaritas dengan mereka yang miskin dan yang tertindas dan senantiasa menguatkan dan memberdayakan masyarkat sipil demi dunia yang berpengharapan.

Oleh karena itu, persoalan serius yang harus digarap GKSBS adalah, bahwa GKSBS perlu dengan segera membangun seperangkat pemahaman teologis atas tanah, dan kemudian dengan mendasarkan pada pemaknaan GKSBS atas tanah tersebut, GKSBS segera menggagas dan menemukan dan strategi yang efektif untuk menggerakan semua pihak di GKSBS agar terlibat dalam membangun masyarakat adil melalui reforma agraria di Indonesia.

IKUTI DISKUSI THEOLOGI TANAH
Menggagas dan Menemukan Peran GKSBS dalam Gerakan Reforma Agraria
bersama Bpk. Irwan Nurdin dari Konsorsium Pembaruan Agraria, Bogor
Kamis – Jumat, 20 – 21 Maret 2014 di WISMA CENTRUM GKSBS

Dept. Identitas dan Pluralitas dan Litbang GKSBS

>>>DOWNLOAD TOR<<<