Catatan dari Sidang MPL-PGI 2015

Sidang MPL PGI 2015 di Malinau, Kalimantan Utara
Sidang MPL PGI 2015 di Malinau, Kalimantan Utara

(*dari admin) spiritualitas keugaharian adalah semangat hidup dalam kesederhanaan dan berkecukupan. spiritualitas keugaharian ini menjadi sorotan secara khusus oleh MPL PGI. disamping pokok khusus ini, PGI juga menyerukan beberapa poin penting kepada pemerintah RI dan gereja-gereja di Indonesia. Bolehlah kiranya semangat ini juga menjadi semangat gereja-gereja dalam penyusunan program kerjanya kedepan. selengkapnya tulisan ini diambil dari web PGI

 

MALINAU, PGI.OR.ID – Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL PGI) 2015, berlangsung di Kabupaten Malinau – Propinsi Kalimantan Utara 6 – 9 Maret lalu, dibuka secara kenegaraan oleh Pejabat Gubernur Kalimantan Utara DR. H. Irianto Lambrie. Persidangan tahunan PGI tahun ini dihadiri oleh 262 peserta yang berasal dari perwakilan 65 Sinode dan 20 PGIW serta 7 lembaga mitra dan 2 lembaga tamu luar negeri.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang menegaskan bahwa pilihan lokasi persidangan di Malinau merupakan pilihan sadar dari gereja-gereja di Indonesia untuk dapat menyapa secara langsung pergumulan masyarakat dan jemaat di Malinau. Kesediaan sinode GKPI dan gereja-gereja di Malinau serta pemerintah daerah dan masyarakat merupakan kehormatan bagi PGI dalam menyelenggarakan persidangan tahunan yang penting dan strategis ini.

Persidangan MPL PGI yang berlangsung selama 3 hari itu, membahas dan menetapkan berbagai agenda peresidangan PGI antara lain Pikiran Pokok dan agenda program 5 tahun yang akan menjadi focus pelayanan PGI tahun 2015 ini. Di bawah sorotan tema: “Tuhan Mengangkat Kita dari Samudera Raya” (bnd Mazmur 71:20b) dan subtema “Dalam Solidaritas Sesama Anak Bangsa Kita Tetap Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Guna Menanggulangi Kemiskinan, Ketidakadilan, Radikalisme, dan Kerusakan Lingkungan.” secara khusus sidang MPL  menyoroti Pikiran Pokok: “Spiritualitas Keugaharian”.

Terhadap berbagai kerusakan lingkungan hidup di kabupaten Malinau, Yansen menegaskan bahwa ketika masyarakat menolak eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, maka pemerintah tidak akan mengeluarkan surat ijin pengelolaan sumber daya alam di Malinau. Artinya pemerintah Kabupaten Malinau akan sangat selektif dan mendengar suara masyarakat dalam hal pemberian ijin pengelolaan sumberdaya alam di kabupaten Malinau. Dengan semboyang bumi Intimung, bumi konservasi, masyarakat Malinau berkomitmen merawat hutan tropis sebagai paru-paru dunia.

Pada sisi lain, pendeta Albertus Patty melakukan sebuah refleksi teologis yang tajam terhadap spiritualitas keugaharian dengan menekankan pada kecenderungan sifat kerakusan manusia dalam mengeksploitasi alam. Ugahari tidak hanya bermakna cukup dalam hal penumpukan kekayaan, akan tetapi ugahari mesti dilihat sebagai sebuah spiritualitas untuk menyadari bahwa lingkungan hidup dan semesta ciptaan Allah lainnya harus didayagunakan secara cukup dan tidak dengan cara semena-mena.

PESAN SIDANG MPL

Persidangan MPL PGI selain menetapkan pokok-pokok program pelayanan PGI tahun 2015, juga merumuskan pesan strategis PGI bagi gereja-gereja di Indonesia dan bagi pemerintah. Secara umum MPL PGI memberi catatan penting dalam pesan MPL sebagai berikut:

Gereja-gereja dan umat Kristen di seluruh tanah air, dihimbauan untuk senantiasa merawat dan mengembangkan kehidupan beroikumene yang lebih nyata, sederhana dan jujur dalam rangka menjawab tugas panggilan bersama sebagaimana tertuang dalam dokumen Pokok-Pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) 2014-2019. Gereja-gereja diharapkan semakin memperlihatkan sikap dan perilaku solider pada sesama tanpa sedikitpun membedakan suku, agama, ras, gender, etnik, dan status sosial untuk menjaga keutuhan yang mewujudkan keesaan di Indonesia. Dalam satu tahun ke depan, gereja-gereja dan umat Kristen di tanah air agar lebih memberi perhatian kepada persoalan lingkungan hidup. Seruan SR PGI XVI Nias agar lebih bersahabat dengan alam dan seluruh cipataan dengan tidak mencemarinya, apalagi mengeksploitasinya secara berlebihan perlu dilaksanakan. Spiritualitas keugaharian agar lebih diwujudkan dalam tindakan-tindakan sederhana tetapi nyata.

MPL PGI menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya radikalisme, baik di dalam negeri dan di luar negeri, karena itu gereja-gereja dihimbau agar dapat menjauhkan diri dari sikap hidup fanatik dan radikalistik yang merasa benar sendiri. Menghindari gaya hidup boros, konsumtif, dan hedonis. Sebab gereja-gereja dipanggil untuk mengembangkan spiritualitas keugaharian yakni gaya dan etos hidup yang memperhatikan kecukupan orang lain, segala makhluk dan bumi ini. Tuhan Yesus mengajarkan agar kita mengontrol nafsu dan kerakusan kita melalui doa Bapa Kami “berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya”

Kepada pemerintah, MPL PGI memandang penting untuk mulai diterapkan spiritualitas keugaharian dalam kultur dan struktur serta kebijakan pemerintah di semua aras sehingga semua bisa menikmati kehidupan yang cukup dan baik. Salah satu aspek penting dari spiritualitas keugaharian adalah menempatkan masyarakat, terutama masyarakat desa, sebagai subjek pembangunan. Pemerintah harus selalu hadir dalam berbagai tantangan hidup yang hingga kini masih dialami rakyat (ketidakadilan, kemiskinan, dan radikalisme). Kami juga menghimbau agar pemerintah tidak mengeskploitasi sumber daya alam secara sewenang-wenang, melainkan melindungi dan memelihara martabat guna kebaikan bumi dan kelangsungan segala makhluk hidup dan bumi ini.

  • Hukuman Mati

Demikian juga terhadap hukum mati persidangan MPL PGI menyerukan kepada pemerintah Indonesia bahwa, sebagai institusi maupun perorangan, tidak berhak dan tidak boleh mencabut nyawa manusia yang merupakan ciptaan Tuhan yang sangat mulia itu. Karena itu, kami meminta dengan sangat kepada pemerintah RI untuk mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab X, yang membolehkan berlakunya hukuman mati. Kami juga medesak agar berbagai lembaga negara penegak hukum diperkuat. Pemerintah harus mencegah agar lembaga-lembaga penegak hukum itu tidak menjadi tempat perlindungan bagi siapa saja yang melanggar hukum.

  • Korupsi

Terhadap masalah Korupsi yang masih tetap merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). MPL PGI menyatakan bahwa seharusnya kejahatan ini diperangi dengan cara yang luar biasa pula. Karena itu kami mendesak agar KPK tidak diperlemah (secara sengaja atau tidak sengaja) tetapi justru harus diperkuat.

  • Masalah Poso

Pemerintah mestinya memberi perhatian pada upaya jaminan keamanan bagi masyarakat Poso dari berbagai tindakan dan ancaman radikalisme dan memastikan agar daerah manapun di Indonesia tidak menjadi tempat pengembangan radikalisme seperti ISIS.

  • Pengungsi Sinabung

Agar pemerintah meningkatkan perhatian pada masyarakat yang terkena bencana, misalnya masyarakat Sinabung yang masih menderita oleh karena bencana alam erupsi gunung Sinabung.

  • Masalah Papua

Secara khusus, kami menaurh perhatian pada persoalan-persoalan kompleks yang dihadapi oleh gereja dan masyarakat di tanah Papua. Kami menghimbau agar pemerintah tidak menggunakan pendekatan militer dalam penyelesaian masalah Papua. Kami mendorong pemerintah mengupayakan pendekatan dialog nasional yang komperensif, adil, dan bermartabat dalam penyelesaian masalah Papua, dan memberikan pendidikan yang memadai bagi anak-anak Papua.

Penutupan MPL PGI

Persidangan MPL PGI secara resmi ditutup oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP. Pada kesempatan ini, bupati Malinau menyampaikan harapan agar spiritualitas keugaharian yang menjadi pokok pergumulan PGI pada MPL ini dapat dilaksanakan dan diimplementasikan di jemaat masing-masing. Pemerintah daerah kabupaten Malinau juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada MPL PGI yang melaksanakan kegiatan MPL di Malinau. Sementara itu, Ketua Umum PGI, Pdt Henritette Hutabarat Lebang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Gereja-gereja di Malinau, juga kepada panitia dan pandu siding, serta kepada pemerintah daerah kabupaten Malinau dan semua pihak yang berkontribusi hingga terlaksananya persidangan MPL PGI di Malinau dengan baik. Sampai bertemu di MPL PGI 2016, Parapat. (HL)

Silakan dibagi