GAKSI: Diskusi UU Desa bersama 5 Kepala Desa

Peserta Diskusi UU Desa
Peserta Diskusi UU Desa

GAKSI telah mengadakan diskusi uu desa bersama 5 kepala desa. Diskusi difasilitasi oleh Eko Nugroho. Bertempat di rumah Kepala Desa Kemuning Jaya, Belitang, tujuan diskusi adalah untuk memahami peran strategis para pemimpin desa dlm membangun desa.

Sekedar mengingatkan, GAKSI adalah Gerakan Aksi Kemanusiaan dan Solidaritas Indonesia, sebuah lembaga yang didirikan oleh 3 Jemaat GKSBS klasis Belitang, yaitu GKSBS Kelirejo, GKSBS Purwodadi dan GKSBS Way Hitam.

Lihat Profil GAKSI

Dalam diskusi ini, telah disepakati akan kebutuhan pendampingan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa. Target GAKSI adalah ada satu desa yg dapat untuk menjadi percontohan.

Eko.Nugroho (koordinator GAKSI)

Silakan dibagi