Markisa dan Terong Belanda – Bagian 2 – GEREJA YANG SEDANG BERUBAH

Salah satu acara PIARA (Pesta Iman Anak dan Remaja) GBKP
Salah satu acara PIARA (Pesta Iman Anak dan Remaja) GBKP

Sebagaimana namanya, GBKP merupakan “gereja suku”. Biasanya, “gereja suku” memiliki ciri mapan. Dan seolah-olah tidak bisa berubah atau tidak ada yang perlu dirubah. Semua seolah-olah hanya tinggal diteruskan dan dilanjutkan. Apakah demikian dengan GBKP? “Pusat” GBKP berada di Kabupaten Tanah Karo. Ibu kota Tanah Karo adalah Kaban Jahe. Di Kaban Jahe pula terletak Kantor Sinode GBKP dan Pusat Pembinaan Warga Gereja (PPWG) GBKP. Tanah Karo terletak diantara Kabupaten Aceh Tenggara di sebelah Barat, Kabupaten Simalungun di sebelah Timur, Kabuapten Dairi di sebelah Selatan dan Kabupaten Langkat dan Deli Serdang di sebelah Utara. Tanah Karo bukan daerah perdagangan. Tapi daerah pertanian. Tanah Karo terkenal sebagai penghasil jeruk. Jeruk medan sebenarnya ditanam di Tanah Karo. Kontur tanahnya berbukit-bukit. Sangat subur. Ada 2 gunung berapi yang berdiri bagaikan tiang pancang dari Tanah Karo, yakni Sibayak dengan ketinggian 2.174 meter dan Sinabung 2.417 meter. Dua gunung ini merupakan gunung api aktif. Tanah Karo memiliki kota industri, tepatnya industri wisata, Berastagi.

Berastagi merupakan kota wisata yang menyediakan akomodasi tingkat internasional. Tetapi menurut  kawan-kawan, sudah beberapa tahun yang lalu, pamor Berastagi nampak redup. Sekarang memang tidak terlalu sulit menuju ke Tanah Karo. Tetapi saya membayangkan bagaimana orang dari Medan menuju Tanah Karo di masa lalu? Pasti luar biasa sulitnya.

Injil diberitakan dan diterima oleh masyarakat Karo di Buluh Awar yang terletak di Sibolangit atau perjalanan satu jam dari Kaban Jahe ke arah Medan 126 tahun yang lalu. Saat ini GBKP sudah berumur 126 tahun dan sudah tersebar sampai dengan Jakarta, Banten, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Bali dan Kalimantan. Anggota jemaat GBKP menurut data statistik 2015 sebagaimana ditunjukkan kepada saya oleh ibu Andriana, staf Bidang Koinonia, berjumlah 92.619 keluarga, 308.534 jiwa. Jumlah jemaat dewasa (Runggun) 549 dan Calon Runggun (Perpulungen) 886. Pendeta aktif 411 orang, dan Vikaris 64 orang.

Saat ini pendeta GBKP bukan hanya orang Karo. Tetapi juga ada orang Batak (Toba) dan Simalungun. Pun demikian dengan warga jemaat GBKP, bukan hanya orang Karo, melainkan ada juga orang Nias. Dalam Kata Pengantar Tata Gereja yang baru disahkan 2015 yang lalu, Moderamen GBKP menuliskan ‘… Kita mengetahui bahwa Gereja hidup di tengah-tengah perubahan zaman yang dapat mempengaruhi keberadaan Gereja itu sendiri.’ Ini artinya GBKP telah meletakkan kesadaran akan perubahan pada kehidupannya. Dan memang, GBKP – sebagaimana komunitas di muka bumi ini sedang mengalami perubahan-perubahan yang menantang. Dinamika perubahan yang saya tangkap memunculkan signalnya adalah gejala pluralitas budaya anggota gereja dan tumbuhnya GBKP diaspora.

PLURALITAS BUDAYA ANGGOTA GEREJA

Saat ini GBKP sudah mengalami masuknya etnis dan budaya lain dalam jantung GBKP. Orang-orang non-etnis Karo telah datang dari berbagai tempat dan bergabung dengan GBKP. Ada yang dari Toba dengan warisan HKBP-nya, atau dari Simalungun dengan warisan GKPS-nya, atau dari Nias dengan warisan ONKP atau BNKP-nya. Mereka datang dan bergabung bukan (saja) dengan komunitas GBKP yang berada di luar Tanah Karo, melainkan juga dengan komunitas GBKP yang berada di Tanah Karo.

Realitas keragaman (budaya) ini dalam diskusi lokakarya 7-10 April yang lalu di PPWG Kaban Jahe memberi sinyal serius mengenai pentingnya mengembangkan kesadaran akan realitas kemajemukan yang sedang melanda GBKP. Lokakarya 2012 menghasilkan rumusan visi anak (KAKR) GBKP sebagai berikut: ‘Hak dasar anak-anak GBKP terpenuhi, seluruh potensi hidupnya berkembang optimal, memiliki spiritualitas dan pengenalan akan TUHAN yang kuat, sehingga tumbuh menjadi manusia dan generasi GBKP yang berintegritas, berani bersaksi, setia dengan panggilan hidupnya serta bangga dengan identitasnya sebagai orang Kristen dan orang Karo.’

Rumusan visi di atas tentulah sangat menarik. Sebagai “gereja suku” (Karo), bukankah hebat jika menyadari pentingnya membangun identitas anak-anak sebagai orang Kristen dan orang Karo? Yah, yang nampak hebat ini ternyata bagi peserta lokakarya 7-10 April 2016 menimbulkan masalah yang serius.

Ketika diajak me-review rumusan visi, peserta terbelah menjadi dua. Yang sebagian meng-iya-kan rumusan itu sebagai selaras dengan cita-cita mereka sebagai orang dan gereja Karo. Sementara sebagian peserta lainnya keberatan dengan rumusan itu. Sebab, menurut mereka, saat ini warga jemaat GBKP bukan hanya orang Karo. ‘Bagaimana mereka bangga dengan identitasnya sebagai orang Karo, sementara mereka bukan orang Karo?’ – begitulah penjelasan mereka.

Sekalipun lokakarya pada akhirnya menemukan jalan tengah, tetapi diskusi dalam lokakarya itu memberi petunjuk bahwa persoalan hubungan antara ke-GBKP-an dengan ke-Karo-an memerlukan perhatian serius agar GBKP selalu mampu berada pada posisi strategisnya sebagai gereja. Dalam Pembukaan, Tata Gereja GBKP 2015- 2025, butir [4] menyebutkan ‘GBKP hidup dan melayani dalam konteks budaya Karo, … Dalam konteks tersebut, GBKP terus menerus melakukan pergumulan teologis terhadap budaya Karo secara kritis dan dinamis sehingga GBKP dapat menyatakan dirinya sebagai gereja Kristen yang melaksanakan misinya.’

Saya yakin bahwa yang sedang mengalami perubahan bukan hanya dunia di sekitar GBKP, tetapi juga GBKP dan budaya Karo sendiri. Maka, bagi siapa saja, pernyataan dalam Tata Gereja GBKP yang termuat dalam Pembukaan, butir [4] akan membantu kita melihat gereja (GBKP) yang hidup penuh gairah, semangat dan harapan. Karena perubahan dipahami sebagai energi kehidupan. Gereja benar-benar – atau paling tidak – sadar bahwa dirinya adalah subyek kehidupan, subyek sejarah. Dalam perenungan, kemudian, saya bertanya kepada gereja yang saya cintai, GKSBS. Saya merasa saudara-saudari saya di GBKP lebih beruntung.

GKSBS dibangun dari situasi korban. GKSBS dibangun dari proses transmigrasi (dan kolonisasi). Transmigrasi dan kolonisasi adalah sejarah orang-orang yang kalah. Kaum transmigran adalah masyarakat yang dimobilisir (pasif) oleh sebuah kekuatan yang disebut dengan “pembangunan”. Kaum transmigran adalah obyek dari proses perubahan sosial yang disebut dengan pembangunan – yang dijalankan dengan penuh kuasa oleh tangan-tangan negara. Maka tidak heran jika dalam jangka yang sangat panjang, mentalitas yang terbangun di kalangan warga GKSBS adalah mentalitas obyek. Bukan subyek. Apalagi jika diperhadapkan oleh perlakuan dari para penduduk asli yang memperlakukan kaum transmigran sebagai pendatang dan penumpang di tanah orang. Kaum tarnsmigran dan kolonis adalah orang yang dicabut dari akar sosial dan budayanya. Masih lumayan bagi yang “bedol desa”. Bagi yang tidak “bedol desa” harus berjuang membangun masyarakat baru dari proses interaksi segi banyak yang sangat rumit.

Kondisi campur baur (keragaman yang multi segi) ini pada satu sisi menjadikan kaum transmigran memiliki kemampuan menghargai keragaman. Tetapi pada sisi yang lain rasa sakit yang mengendap di alam bawah sadar – juga – menghasilkan kegilaan tersendiri terhadap kesatuan dan keseragaman. Kegilaan terhadap kesatuan atau keseragaman ini – sampai-sampai – memberi kesan bahwa kaum transmigran anti terhadap keragaman. Pun juga sebaliknya, kegilaan terhadap keragaman – sampai-sampai – memberi kesan bahwa kaum transmigran anti terhadap kesatuan dan keseragaman.

Sebagai masyarakat baru, masyarakat transmigran jauh dari kata ‘mapan’ sebagaimana yang terjadi dan dialami oleh masyarakat Karo. Kolonisasi dimulai 1905. Sedang kolonisasi yang kelak menjadi basis pembentukan jemaat GKSBS, yakni di Metro, Tugu Mulyo dan Belitang dibuka sekitaran 1935. Sampai dengan tahun 1980-an kehidupan kaum transmigran pada umumnya cukup berat. Hanya daerah-daerah transmigrasi ber-irigasi teknis relatif makmur. Tetapi ketika harga gabah rendah, petani yang bisa panen padi melimpah tidak bisa menikmati surplus secara berarti. Di kalangan jemaat GKSBS, “kebangkitan ekonomi” nampak setelah tahun 2000, ketika produk-produk petani mendapatkan harga yang layak di pasar. Bagi kebanyakan jemaat, kesulitan keuangan sebagaimana yang dialami sebelumnya, sejak tahun 2000 tidak terasakan lagi. Saat ini banyak gedung gereja dibangun dengan megah. Kebutuhan akan tenaga pendeta sudah terpenuhi semua.

Pada tahun 1996 GKSBS mengalami tahapan konsolidasi penting, dimana pada saat itu GKSBS berhasil membuat dan mengesahkan Tata Gereja sendiri – yang dalam banyak hal berbeda dengan GKJ. Dan pada 2015 GKSBS melakukan perombakan radikal atas Tata Gereja yang ada. Dan perombakan yang radikal ini – nampaknya – tidak akan dikelola secara efektif. Sidang Sinode yang mengesahkan Tata Gereja terakhir tidak memberikan arahan yang jelas mengenai cara mengelola perubahan yang sedang terjadi. Sementara MPS GKSBS terpilih hanya cenderung berjalan asal jalan. Tanpa greget, visi dan strategi yang jelas.

Momentum-momentum kelahiran Tata Gereja yang terjadi di GKSBS memperlihatkan bahwa GKSBS saat ini masih berada pada tahapan konsolidasi. Fenomena trial and error masih terus berlangsung. Jadi, masih jauh dibandingkan dengan masyarakat GBKP di Tanah Karo yang sudah mapan sejak ratusan atau ribuan tahun yang lalu. Tetapi, masyarakat yang masih dalam proses konsolidasi ini sudah harus menghadapi tantangan dan gempuran yang sama dengan yang dialami oleh masyarakat GBKP di Tanah Karo, yakni  keragaman dan perubahan yang tidak pernah dicegah lajunya.

Memang, sejak awal realitas transmigrasi adalah keragaman. Tetapi bagi GKSBS keragaman itu hanya terjadi di kalangan warga jemaat. Tidak dikalangan pendeta jemaat. Tetapi menjelang tahun 2000, GKSBS mulai memiliki pendeta yang bukan dari etnis Jawa. Saat ini jumlah pendeta yang bukan etnis Jawa sudah mencapai 23%. Pun demikian, proporsi warga jemaat non Jawa juga semakin banyak. Bahwa seperti yang terjadi di GKSBS Batanghari, Jambi, proporsi warga jemaat etnis Jawa sangat sedikit jika dibandingkan dengan proporsi etnis lainnya. Jadi, pluralitas telah menjadi realitas yang abadi bagi GKSBS. Tetapi apakah kesadaran ini telah sungguh-sungguh berkembang di kalangan pimpinan/pelayan jemaat GKSBS?

Secara retoris, kesadaran terhadap realitas plural ini sudah berkembang. Dokumen-dokumen GKSBS dipenuhi oleh istilah-istilah ‘pluralitas’, ‘multi-kultural’, dlsb. Tetapi pada praktek penyelenggaraan gereja para pemimpin/pelayan GKSBS cenderung alergi terhadap keragaman. Semangat pluralitas cenderung hanya dimaknai soal bagaimana pihak lain seharusnya memperlakukan GKSBS – yang berbeda dari masyarakat umumnya. Tetapi tidak sungguh-sungguh menjadikan nilai-nilai pluralitas itu menghidupi dirinya, sehingga GKSBS akan menjadi komunitas yang dihidupi oleh nilai dan semangat pluralis. Dan dengan sendirinya GKSBS menjadi Injil (Kabar Baik) bagi masyarakat yang semakin plural ini. Sampai sejauh ini – nampaknya – GKSBS masih terpenjara dalam “mentalitas korban” yang cenderung hanya minta diberi belas kasihan. Bukan subyek yang mampu membawa Injil dan mentransformasikan kerinduannya sendiri menjadi kerinduan masyarakat besar yang kepadanya Tuhan mengutus GKSBS.

 

Silakan dibagi