Pada 17 Oktober 2016, GKSBS dan YABIMA INDONESIA mengadakan pertemuan untuk membahas kasus penangkapan beberapa aktivis agraria di BNIL. diskusi dimulai dari sejarah konflik BNIL sejak tahun 1991 hingga 2016 sebagaimana terjadi pada September-Oktober yang lalu. Penangkapan beberapa aktivis dan petani oleh aparat (termasuk Pdt. Sugianto, pendeta GKSBS Sumberhadi) menjadi keprihatinan yang muncul dalam diskusi bersama ini.
dalam menyikapi ini, maka GKSBS dan YABIMA INDONESIA membentuk TIM 7 yang akan terus mengawal kasus-kasus agraria di SUMBAGSEL, termasuk kasus BNIL ini. TIM 7 ini terdiri dari :
- Grace Purwo Nugroho (plt. Direktur YABIMA INDONESIA)
- Praja Wiguna (staf YABIMA INDONESIA)
- Pdt. Karel Eka Putra Barus (Pendeta GKSBS Pugungraharjo)
- Pdt. Eko Nugroho (Pendeta Tugas Khusus Klasis Belitang)
- Pdt. Imanuel Damayanto (Pendeta GKSBS Penarik, Muko-Muko)
- Pdt. Pornomo Sidi (Pendeta GKSBS Tulangbawang)
- Pdt. Riyadi Basuki (pendeta GKSBS Kota Gajah)
Saat ini, tim sudah merumuskan sikap tertulis tentang konflik-konflik agraria. untuk selanjutnya,menuju ke LBH Bandar Lampung untuk membangun jejaring yang lebih luas.