Laporan Tim Advokasi Keadilan Agraria GKSBS

Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) dalam memperjuangkan keadilan sebenarnya sudah dimulai sejak GKSBS didirikan. Mulai dari tahun 1987 sampai sekarang ada banyak kegiatan-kegiatan pendampingan petani yang dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bentuknya pengembangan ekonomi masyarakat ataupun advokasi permasalahan soal sengketa tanah. Pdt. Sugianto, biasa dipanggil Pak Gie atau Mas Gie merupakan salah satu contoh nyata bagaimana GKSBS terlibat di dalam pendampingan kepada petani.

Namun sangat disayangkan, Pak Gie selaku Pendeta Tugas Khusus (PTK) di GKSBS Sumber Hadi pada tanggal 11 Oktober 2016, di tangkap di Sekretariat Konfedarasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) di Jakarta. Pak Gie di duga telah menghasut petani melawan PT. Bangun Nusa Indah Lampung (PT.BNIL).

Atas peristiwa penangkapan tersebut, GKSBS sangat prihatin dan kemudian bertindak cepat. Tepatnya, tanggal 17 Oktober 2016 di Metro dibentuklah tim khusus untuk mendampingi proses advokasi terhadap penangkapan Pdt. Sugianto dan 6 petani lainnya. Tim yang dibentuk tersebut bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Tim bentukan GKSBS bergerak di Advokasi bidang Non Litigasinya, sedangkan Tim LBH Bandar Lampung bergerak di bidang Litigasinya.  Saat ini tim yang waktu itu dibentuk telah direorganisasi mengingat pekerjaan yang cukup banyak. Pada tanggal 15 Februari 2017, berdasarkan SK MPS GKSBS Nomor 02/Kep-VIII/MPS-GKSBS/2017 ditetapkan nama tim yang dibentuk MPS GKSBS adalah Tim Advokasi Keadilan Agraria GKSBS.

Sejak dibentuknya tim, ada banyak pekerjaan yang telah dilakukan baik sebelum persidangan maupun selama persidangan Pak Gie dan enam petani lainnya :

Untuk lebih lengkap, silahkan Unduh File-file Berikut :

  1. Laporan Narasi Tim – PDF
  2. Laporan keuangan Tim 24 Okt 2016 – 6 januari 2017 – PDF
  3. Laporan Keuangan 7 Januari – 15 Maret 2017 – PDF
Silakan dibagi