Tanggal seperti judul tulisan ini sebenarnya bukanlah hari Libur Nasional atau Hari Raya Agama. Namun bagi beberapa orang mungkin tanggal itu sungguh spesial. Katakanlah bagi yang berulang tahun ataupun menikah. Ataupun bagi orang yang mengalami peristiwa membahagiakan lainnya. Ya. Tepat tanggal itu Pak Gie dinyatakan boleh keluar dari Rumah Tahanan Menggala. Tentunya setelah mengurus Surat Pembebasan Bersyarat.
Ibunda Pak Gie nampak sangat bahagia menyambut Pak Gie yang tiba dirumah Pastori GKSBS Sumberhadi. Dekapan dan haru yang mengiringi kebahagian dari pertemuan istimewa. 20 Oktober 2017.
Bebasnya pak Gie tanggal tersebut juga disambut hangat oleh segenap Jemaat GKSBS Sumberhadi. Pnt. Sujud Hadinata selaku Ketua Majelis Jemaat GKSBS Sumberhadi menyampaikan bahwa “Penyambutan atas bebasnya Pak Gie sudah disiapkan oleh Gereja. Majelis Jemaat telah mengundang segenap warga jemaat untuk datang ke Pastori bila Pak Gie tiba di Sumberhadi”. Nampak sekali bahwa penyambutan bebasnya Pak Gie diwarnai kepedulian dan perhatian dari segenap warga jemaat. Mungkin karena sudah ada setahun mereka berpisah dengan Pak Gie.
Melihat apa yang terjadi tanggal 20 Oktober 2017. Bagi Tim Advokasi Keadilan Agraria GKSBS yang juga turut menyambut Pak Gie merupakan kelegaan tersendiri karena bisa mendampingi Pak Gie dari awal ditangkap hingga bebas dari rumah tahanan. Sebelumnya Pak Juanda dan Pak Rajiman yang sudah bebas. Tapi masih ada Pak Kirman, Pak Kirji, Pak Hasan dan Pak Jarno yang ada di Rumah Tahanan Menggala. Semoga para pejuang tersebut bebas dalam waktu dekat ini.
Namun bagi Tim Advokasi Keadilan Agraria GKSBS bahkan mungkin seluruh korban ketidakadilan agraria di negeri ini akan lebih bahagia dan lega lagi bila Reforma Agraria di negeri ini benar-benar bisa diwujudkan. Reforma Agraria yang sejati. Semoga ada tanggal spesial yang bisa diingat oleh mereka yang hak-hak atas tanahnya dikembalikan. Harapannya demikian. Semoga Tuhan berkenan. Amin.
*kontributor : karel