Oleh Pdt. Redy Hartanto – Pada tanggal 21-22 Januari 2023 Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (SEJUK) yang bekerjasama dengan GAYLAM Lampung dan Norwegian Embassy mengadakan kegiatan Workshop Advokasi Media dengan tema “Menggerakan Orang Muda Dalam Menciptakan Ruang-Ruang Aman Di Lampung”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Bandar Lampung dan dihadiri oleh 20 peserta dari beberapa komunitas yang ada di Lampung dan Bengkulu. Salah satu komunitas yang diundang adalah komunitas Kristen yang diwakili oleh 2 orang utusan dari Sinode GKSBS.
Salah satu utuasan dari Sinode GKSBS tersebut adalah penulis. Melalui kegiatan tersebut penulis belajar bahwa masih banyak pemberitaan di media masa yang bersifat mendiskriminasi kelompok-kelompok minoritas. Mereka yang dimaksud sebagai kelompok minoritas yaitu LGBT, kelompok atau aliran agama yang penganutnya sedikit, aliran kepercayaan, mereka sebagai penyandang disabilitas, pekerja seks, korban kekerasan dan orang dalam HIV/AIDS, dan seterusnya. Pemberitaan yang bersifat diskriminatif tersebut ditemukan pada diksi yang digunakan memakai kata yang bersifat diskriminatif, sehingga dapat membangun opini dalam masyarakat untuk menyudutkan mereka. Situasi tersebut berdampak pada keberadaan kelompok-kelompok minoritas semakin termarjinalkan di tengah kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu media telah menjadi ruang yang kurang ramah bagi kelompok-kelompok minoritas, sehingga perlu untuk mengadvoasi mereka yang termarjinalkan melalui media masa.
Penulis sebagai pendeta GKSBS, melihat bahwa kegiatan yang membangun semangat anak muda untuk menciptakan ruang-ruang aman melalui advokasi media merupakan sebuah semangat yang selaras dengan nilai-nilai yang ada di Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan (GKSBS). Kehadiran GKSBS di bumi Sumatra Bagian Selatan terpanggil untuk mewujudnyatakan nilai-nilai Injil antara lain keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.[1] Nilai-nilai GKSBS yang relevan dengan upaya menciptakan ruang-ruang aman bagi mereka yang termarjinalkan tersebut yaitu:
- Keadilan yang Berpihak, diwujudkan melalui upaya untuk selalu bertindak adil dengan mendahulukan mereka yang miskin dan tertinda.
- Keadilan Gender, diwujudkan melalui upaya untuk menghapus stereotype, diskriminasi, beban ganda, kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan untuk menegakkan martabat laki-laki dan perempuan.
- Sensitif Ethnis, diwujudkan melalui upaya untuk mendukung tanggapan kelompok-kelompok etnis minoritas untuk bersama-sama mengatasi masalah-masalah sosial.
Berdasarkan nilai-nilai tersebut menunjukkan keberpihakan GKSBS pada kelompok-kelompok minoritas untuk mendapatkan keadilan di tengah kehidupan masyarakat. Dengan demikian maka relevansi kegiatan workshop advokasi media dengan kehadiran GKSBS di Bumi Sumatra Bagian Selatan itu tampak pada sebuah semangat untuk menunjukkan keberpihakannya pada kelompok-kelompok minoritas untuk mendapatkan keadilan.
Menunjukkan keberpihakan pada kelompok minoritas yang terdiskriminasi dapat dilakukan melalui advokasi. Advokasi dilakukan untuk memperluas dan membuat perubahan jangka panjang serta menciptakan perubahan dan pengaruh yang lebih besar dengan memperkuat peran masyarakat sipil dalam kultur demokarasi. Ketika melihat tujuan dari advokasi tersebut, awalnya penulis membayangkan bahwa tindakan advokasi adalah tindakan mengorganisir masa yang besar, sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen organiasi yang baik. Namun melalui kegiatan workshop advokasi media, penulis belajar bahwa advokasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai media seperti tiktok, youtube, facebook, twitter, media mainstream dan sebagainya. Advokasi melalui media yang terdapat dalam genggaman smartphone kita, dapat dilakukan dengan mengampanyekan keadilan bagi kelompok minoritas, kampanye keadilan bagi mereka yang termarjinalkan di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan membuat konten video kreatif yang dapat diupload di media sosial pribadi atau komunitas, menulis berita yang bersifat menyuarakan suara keadilan bagi kelompok minoritas yang terdiskriminasi keberadaannya. Selain itu bersikap kritis terhadap isi pemberitaan yang ada di media masa juga menjadi bagian dari advokasi, karena sikap kritis itu akan memjadikan kita peka pada isi pemberitaan. Sehingga jika menemukan berita yang dalam isinya mendiskriminasi kelompok minoritas kita dapat melaporkan pada dewan pers, dengan harapan jika pembaca kritis terhadap isi pemberitaan, media masa akan lebih selektif lagi dalam membuat sebuah pemberitaan.
Advokasi yang ternyata dapat dilakukan menggunakan media, menyadarkan penulis bahwa semua orang dapat terlibat untuk mengadvokasi meraka yang termarjinalkan ditengah masyarakat. Hal itu dapat dilakukan hanya dengan ketukan jari melalui smartphone. Dengan demikian maka advokasi dapat dilakukan oleh banyak orang. Termasuk oleh orang-orang GKSBS yang tersebar diseluruh wilayah Sumatra Bagian Selatan. Oleh karena itu mari kita menunjukkan keberpihakan kepada kelompok minoritas dengan mengkamanyekan keadilan untuk mereka dengan ketukan jari kita!
[1] Tugas panggilan tersebut termuat dalam pemahaman mengenai diakonia yang terdapat dalam Tata Gereja GKSBS.