Sejarah GKSBS Girimulya, Bengkulu

Masa Kedatangan Transmigran dan Perantau

Sejarah berdirinya GKSBS Giri Mulya tidak bisa terlepas dari adanya program transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pada tahun 1979 datanglah para transmigran jebol desa dari Wonogiri karena adanya pembangunan bendungan Waduk Gajah Mungkur. Pembangunan bendungan Waduk Gajah Mungkur menggenangi sebagian wilayah Kecamatan Wuryantoro, Kecamatan Eromoko dan Kecamatan Baturetno dan Kecamatan Nguntoronadi. Warga masyarakat yang bersedia mengikuti program transmigrasi angkatan pertama di tempatkan di Sitiung Sumatera Barat, angkatan berikutnya ke Kurotidur Unit 6, Unit 7, Unit 8 dan Unit 9 dan ke daerah Ketahun D. 1, D 2, D. 3. D. 4, D. 5, D. 6 dan D.7.

Transmigrasi yang datang ke daerah Kurotidur Unit 6 sampai 9 trip pertama( angkatan pertama ) diberangkat dari desa Bengkal Etan dan Bengkal Kulon, Kelurahan Gondang Rejo Kecamatan Eromoko pada tanggal 30 Maret 1979. Sampai dan ditempatkan Unit 8 ( Desa Wono Harjo) pada tanggal 7 April 1979. Trip-trip ( angkatan) selanjutanya datang dan ditempatkan di unit 6 ( Giri Mulya ), Unit 7 ( Tanjung Anom ) dan Unit 9 (Suka Makmur).

Dari antara para transmigran yang datang ke Kurotidur Unit 6, Unit 7, Unit 8, Unit 9 dan Ketahun ada yang beragama Kristen. Seiring datangnya para transmigran datang juga para perantau dari Sumatera Utara dan daerah lain, para pegawai transmigrasi, penempatan guru-guru dari Jawa dan pegawai Puskesmas di Unit Pemukiman Transmigrasi ( UPT ).

Di Unit 6 ( Giri Mulya ) para transmigran, para perantau dan para pegawai yang beragama Kristen Protestan antara lain; Keluarga Bapak Paimin, Keluarga bapak (Almr.) Parwoto, Keluarga bapak ( Almr. ) Maidi Darmo Suwito, Keluarga bapak Sugiatno, Keluarga bapak Sukino, Keluarga bapak Suwoto, Keluarga Ibu Katimah, Keluarga ( Almr.) bapak Tugimun, bapak M. Purba ( Almr. ) Guru SMPN 1, bapak Yonatan Ngatijo ( Almr. ) Guru SDN 1, dr. Namso Saragih (dokter Puskesmas Air Bintuhan), bapak Yuswo Subagyo ( Guru SMPN 1 ). Di Unit 7 ( Tanjung Anom ) Keluarga ( Almr. ) Keluarga bapak Darso Wiyono, Keluarga bapak Darso Lesono, Keluarga bapak Agus Patty, Keluarga bapak Tukiman ( Guru SD ).

Di Unit 8 ( Wono Harjo ) Keluarga bapak Sarjo/ Karso Semito ( Almr. ), Keluarga bapak Susilo Hadi, Cornelius Saito. Di Unit 9 Keluarga bapak Marpaung (Almr.), Bapak Sinaga (Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi / KUPT). Di Ketahun D. 5 ( Marga Bhakti ) keluarga bapak Markus, bapak Paimin ( Almr.) di D.6 ( Bukit Makmur ) Keluarga ( Almr. ) bapak Sutiyo Rejo, keluarga ibu Sugeng, keluarga ibu Sara, keluarga bapak Sri Santo Utomo.

Kelompok Limas Jaya terbentuk dengan datangnya para perantau dari Tapanuli ke daerah Limas Jaya. Mereka datang dan membuka hutan di daerah Limas Jaya pada tahun 1989. Para perantau dari Tapanuli yang datang ke daerah ini mula-mula antara lain adalah Keluarga L. Sinaga( Almr). Keluarga bapak J. Sinaga, Keluarga bapak Hutahaean, T. Sitinjak, G. Sitinjak dan M. Gultom.

Masa Awal Terbentuknya Persekutuan

Para transmigran tersebut setelah menemukan dan ditemukan saudara-saudara seimannya dengan kesadaran sendiri dan juga digerakkan oleh dua orang penginjil dari Jakarta yang datang ke Unit 6 yaitu Sdr. Ari Ngangi dan Sdri. Andriana. Setelah mereka ditemukan dan menemukan saudara-saudara seimannya kemudian mengadakan persekutuan dari rumah ke rumah. Rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat persekutuan antara lain; Di unit 6 di rumah bapak Parwoto ( Almr.) Rumah bapak Paimin, Rumah bapak Maidi Darmo Suwito (Almr.), Rumah bapak Sukino. Dalam kesepakatan bersama supaya tempat bersekutu ditengah-tengah yang mudah dijangkau, selanjudnya ibadah menetap di rumah bapak Sukino. Persekutuan di unit 7 mula-mula di rumah bapak Darso Lesono, kemudian pada tahun 1984 membangun tempat ibadah di lokasi bapak Darso Wiyono. Tahun 1990 membangun tempat ibadah dilokasi tanah pemberian dari desa Tanjung Anom. Di unit 8 mula-mula ibadah dilaksanakan di rumah bapak Sarjo / Karso Semito, karena jumlah umat sedikit selanjudnya bergabung di unit 6 sampai sekarang.

Masa Pembinaan BAKOBIN DPB Sinode GKJ Wilayah I

Dalam perkembangannya umat kristen di daerah transmigrasi baik di wilayah Kurotidur, Ketahun, sampai Seblat dan Penarik oleh Sinode Wilayah 1 GKJ (Gereja Kristen Jawa) melalui Badan Koordinasi Pembinaan (Bakobin) Daerah Pertumbuhan Baru (DPB) bersama dengan GKB Talang Boseng (Saat ini GKSBS Bengkulu ) dibina dan dilayani secara berkala. Saat itu pelayanan Sakramen di wilayah Kurotidur dilayani oleh pendeta GKB. Talang Boseng yaitu Pdt. Guntur Sudarsono. Karena luasnya wilayah pelayanan dan kurangnya tenaga pelayan maka melalui Badan Koordinasi Pembinaan (Bakobin) Daerah Pertumbuhan Baru ( DPB ) bersama dengan GKB Talang Boseng mengangkat tenaga Gereja DPB yaitu bapak Kusnin Hadi Pramono (Almr). Oleh tenaga DPB para transmigran yang beragama Kristen dicari, dihimpun dan diorganisir sehingga terbentuklah wilayah-wilayah Daerah Pertumbuhan Baru (DPB). Wilayah A Kurotidur yang meliputi Kurotidur unit 1, 4, 5, 6, 7, 8, Kurotidur, Ketahun D.5 dan D.6. Sebalat Wilayah B.1 yang meliputi Air Muring, SP.1 Suka Makmur, SP.2 Air Putih, Sp.4, SP.6. Sebelat Wilayah B.2 yang meliputi K.5, K.4 Air Petai, SP.5 Air Sabai, SP.4 Air Rami, SP.1 Air Rami, SP.2. Air Rami (Saat ini GKSBS Sebelat). Wilayah C Penarik dan sekitarnya yang meliputi SP.1 Penarik, SP.2 Suka Maju, SP.3 Bumi Mulya, SP.4 Teras Terunjam, SP. 2 Air Manjunto, SP.5 Air Manjunto. (Saat ini GKSBS Penarik)

Karena luasnya pelayanan Daerah Pertumbuhan Baru di Bengkulu Utara pada tahun 1984 pernah mendapatkan pelayanan pendeta gotong royong dari Lampung antara lain Pdt. Yunus Daniel SS, Pdt. Supriyanto HK, Pdt. Slamet Raharjo, Pdt. Sumardi, Pdt. Timotius Budi Raharjo, Pdt. Kastadi HW, Pdt. Sayekti. Pdt. Sumardi, Pdt. Untung Marsudi, Pdt. Kuncoro, Pdt. Ramelan. Para pendeta gotong royong yang pernah melayani di Giri Mulya adalah Pdt. Kastadi HW.,Pdt. Sayekti. Pdt. Sumardi, Pdt. Untung Marsudi, Pdt. Kuncoro dan Pdt. Ramelan.

Daerah Pertumbuhan Baru di wilayah Kurotidur melalui pembinaan yang diselenggarakan oleh Bakobin DPB berkembang menjadi Calon Jemaat (CJ) dan secara kelembagaan dibina oleh gereja dewasa GKB Bengkulu, sehingga nama Calon Jemaat di wilayah Kurotidur adalah GKB Bengkulu Calon Jemaat Kurotidur. Melalui berbagai tahap dan program pembinaan yang diselenggarakan oleh Bakobin DPB bersama gereja wali GKB Bengkulu akhirnya GKB Bengkulu Calon Jemaat Kurotidur menjadi gereja dewasa dengan nama GKB Kurotidur. Ibadah pendewasaan GKB Kurotidur (Saat ini GKSBS Kurotidur) oleh Majelis GKB Bengkulu dan dilayani oleh Pdt. Dwi Djanarto, S.Th. pada tanggal 13 Nopember 1988, saat itu ibadah pendewasaan dilaksanakan di Gereja Oikumene Unit 1.
Sebagai gereja dewasa GKSBS Kurotidur memiliki 11 kelompok pelayanan yaitu ; BP. Margasakti, MT. Margasakti, DAM, Kurotidur, Tanah Tinggi (Unit 5), Batik Nau, Giri Mulya (Unit 6), Tanjung Anom (Unit 7), D.5 Marga Bhakti , D.6 Bukit Makmur dan Limas Jaya.

Masa Munculnya Kerinduan dan Proses Menjadi Jemaat Dewasa

Seiring adanya perubahan dan perkembangan yang terjadi dengan cepat di tengah masyarakat dan jemaat serta kesadaran atas luasnya wilayah pelayanan. Tuntutan pelayanan yang diharapkan semakin tapis/merata. Efektivitas pelayanan dan pengelolaan SDA dan SDM, maka mulai tahun 2013 muncul wancana untuk menambah satu pendeta, mereka menghendaki tetap satu organisasi GKSBS Kurotidur dengan dua pendeta yang melayani. karena diantara kelompok-kelompok tidak bersedia untuk “dipisahkan”/“dimekarkan”. Pelayanan dibagi menjadi dua wiyah; GKSBS Kurotidur Wilayah 1 yang meliputi BP. Margasakti, MT. Margasakti, DAM, Kurotidur, Tanah Tinggi (Unit 5 ), Batik Nau dan GKSBS Kurotidur wilayah 2 yang meliputi Giri Mulya (Unit 6), Tanjung Anom (Unit 7), D.5 Marga Bhakti , D.6 Bukit Makmur dan Limas Jaya.

Wacana yang berkembang selanjutnya muncul keinginan kuat dari warga jemaat untuk menjadi Calon Jemaat/mekar menjadi jemaat dewasa. Dalam rapat Majelis pada tanggal 4 Januari 2014 mulai dibahas rencana pemekaran GKSBS Kurotidur. Melalui pergumulan dan pembahasan yang panjang dalam rapat-rapat Majelis GKSBS Kurotidur akhirnya semua pihak menyetujui untuk memekarkan kelompok-kelompok GKSBS Kurotidur yang terdiri dari Kelompok Giri Mulya (Unit 6), Kelompok Tanjung Anom (Unit 7), Kelompok D.5 Marga Bhakti , Kelompok D.6 Bukit Makmur dan Kelompok Limas Jaya menjadi jemaat dewasa. Maka Majelis GKSBS Kurotidur dan juga melalui Pelawat Klasis mengusulkan pada Sidang XIII GKSBS Klasis Bengkulu mengenai rencana pemekaran GKSBS Kurotidur Calon Jemaat Giri Mulya. Sidang XIII GKSBS Klasis Bengkulu tanggal 24 – 25 Juni 2014 di GKSBS Seluma Artikel 11 memutuskan; Mendukung rencana pemekaran GKSBS Kurotidur Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya.

Untuk mengetahui keberadaan dan perkembangan GKSBS Kurotidur dan Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya, MPK GKSBS Klasis Bengkulu pada tanggal 25 Oktober 2014 mengadakan pelawatan ke GKSBS Kurotidur. Hasil dari pelawatan tersebut dilaporkan dalam Sidang XIV GKSBS Klasis Bengkulu tanggal 18 – 19 Februari 2015 di GKSBS Sebelat. Atas dasar usulan dari GKSBS Jemaat Kurotidur, hasil pelawatan MPK, Tata Gereja GKSBS Pasal 1 Ayat 23 B dan Akta Sidang XIII GKSBS Klasis Bengkulu Artikel 11 maka Sidang XIV GKSBS Klasis Bengkulu memutuskan; Menyetujui kelompok-kelompok GKSBS Kurotidur yang meliputi Giri Mulya (Unit 6), Tanjung Anom (Unit 7), D.5 Marga Bhakti , D.6 Bukit Makmur dan Limas Jaya menjadi Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya. Maka pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2015 Majelis GKSBS Kurotidur meresmikan Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya dengan ibadah yang dilayani oleh Pdt. Cornelius Saito dihadiri oleh warga jemaat, MPK GKSBS Klasis Bengkulu dan MPS GKSBS.

Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya terus dibina dan diarahkan oleh Majelis GKSBS Kurotidur untuk memperlengkapi sarana dan prasarana ibadah dan Sakramen, Administrasi Gereja, Pengelolaan Keuangan, Pendataan dan Pengelolaan Aset Gereja, Pengadaan Kendaraan Dinas Pendeta, Pembangunan Pastori dan terus menggali dan mengembangkan potensi yang ada untuk dapat mewujudkan diri sebagai gereja dewasa.

Pada Musyawarah Majelis Klasis XV GKSBS Klasis Bengkulu tanggal 8-9 Februari 2016 di GKSBS Jemaat Penarik, atas dasar data dari GKSBS Kurotidur dan Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya serta Laporan Pelawatan MPK GKSBS Klasis Bengkulu ke Calon Jemaat GKSBS Giri Mulya. Musyawarah Majelis Klasis XV GKSBS Klasis Bengkulu pada hari Senin 8 Februari 2016 Jam 20.44 memutuskan ; Mengesahkan bagian dari GKSBS Kurotidur yaitu kelompok Giri Mulya, Tanjung Anom, Marga Bhakti, Bukit Makmur dan Limas Jaya menjadi Jemaat Baru GKSBS Giri Mulya (Akta Musyawarah Majelis Klasis XV GKSBS Klasis Bengkulu tanggal 8-9 Februari 2016 di GKSBS Penarik, Artikel 7). Selain memutuskan hal tersebut Artikel 7 Musyawarah Majelis Klasis XV GKSBS Klasis Bengkulu juga memberi mandat kepada Majelis GKSBS Kurotidur untuk melaksanakan ibadah peresmian pembentukan Jemaat baru GKSBS Giri Mulya.

Dengan mengucap syukur kepada Allah Bapa Pencipta langit dan bumi dan kepada Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja serta kepada Roh Kudus yang terus berkenan membimbing, menyertai dan memberkati gereja-Nya untuk terus berkarya. Maka pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 Majelis GKSBS Kurotidur meresmikan bagian dari GKSBS Kurotidur yaitu kelompok Giri Mulya, Tanjung Anom, Marga Bhakti, Bukit Makmur dan Limas Jaya menjadi Gereja Dewasa GEREJA KRISTEN SUMATERA BAGIAN SELATAN GIRI MULYA disingkat GKSBS GIRI MULYA. Sebagai Jemaat Dewasa yang baru di GKSBS Klasis Bengkulu, GKSBS Giri Mulya lahir sebagai Jemaat Dewasa ke 93 dalam lingkungan Sinode GKSBS.

Berdirinya Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Giri Mulya yang mula-mula merupakan bagian dari Jemaat Dewasa Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Kurotidur. Adalah melalui proses yang sesuai dengan Tata Gereja GKSBS dan dengan dasar-dasar pertimbangan yang baik dan kontektual. Agar Gereja Tuhan semakin berkembang untuk memenuhi panggilan Tuhan mewujudkan Persekutuan (Koinonia), melaksanakan pengutusan Tuhan Bersaksi (Marturia) dan Melayani (Diakonia) demi kemuliaan Dia. “ Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya ! (Roma 11 : 36)


Silakan dibagi