Seminar Agama-Agama kembali digelar oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Kali ini yang menjadi host adalah Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB) Fajar Pengharapan. SAA kali ini adalah SAA ke-39 dan berlangsung di Lembang, Jawa Barat pada 19-22 November 2025. Sinode GKSBS mengutus Pdt. Alfred Ruben Gordon Ta’ek dari GKSBS Lembah Seputih.
Tema yang diusung dari SAA Ke-39 ini adalah “Memperjuangkan Keadilan, Merawat Kerukunan: Perjalanan Bersama Agama-Agama dan Kepercayaan Menuju Indonesia yang Adil dan Rukun”. Sebagai perwakilan tuan/nyonya rumah, Pdt. Yusak Toto dalam sambutannya menyampaikan bahwa keadilan bukan sekadar konsep abstrak melainkan panggilan moral bagi setiap umat beragama. Ditegaskan pula oleh beliau bahwa setiap tradisi agama mengajarkan keberpihakan terhadap yang lemah dan penolakan terhadap para penindas. Bagi beliau keadilan hanya akan tumbuh dan berdiri jika berada pada fondasi kerukunan. Hidup rukun dengan yang lain itu bukan berarti meniadakan identitas, tapi merayakan perbedaan melalui dialog dan kerjasama.
Hari pertama SAA dihadiri oleh Kementrian Agama Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Bimas Kristen, Dr. Jeane Marie Tulung yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa relevansi dari tema SAA ke-39 dengan konteks kemajemukan Indonesia. Beliau menyebut pluralitas merupakan anugerah tetapi juga tantangan, dan menempatkan keadilan serta kerukunan sebagai dua pilar rumah besar bangsa. “Tanpa keadilan, kerukunan mudah goyah. Tanpa kerukunan, perbedaan berubah menjadi ancaman”. Selanjutnya beliau menambahkan semua tradisi/agama menyerukan cinta kasih, kebenaran, dan penghormatan terhadap sesama maka agama mesti menjadi jembatan damai, bukan tembok prasangka.
Selanjutnya secara resmi SAA ke-39 dibuka oleh Sekum PGI Pdt. Darwin Darmawan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah mengambil peran mendukung acara besar ini. Selanjutnya disampaikan bahwa data dari Setara Institut menunjukkan sesuatu sesuai fakta, yakni 10 terakhir kasus intoleran tidak mengalami penurunan. Isu intoleransi belum menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian CSO, kelompok agama dan masyarakat Indonesia perlu memiliki semangat tak kenal lelah memperjuangkan keadilan. Solidaritas perlu diupayakan segenap umat dan agama menjadi agen yg memperjuangkan keadilan dan merawat kerukunan dalam berbangsa.
Pewarta : Pdt. Alfred RGT


Leave a Reply