SAH, PKA dan PA
Kurikulum Terbitan
Kurikulum GKSBS dibangun di atas dua landasan filosofis utama yang saling terkait. Pertama, adalah prinsip “Pendidikan yang Memanusiakan dan Memerdekakan.” Pandangan ini meyakini bahwa pendidikan iman adalah sebuah proses yang memanusiakan jemaat sesuai dengan imago Dei (gambar Allah), yang membebaskan mereka untuk mengasihi, melayani, dan bertanggung jawab atas kehidupan bersama. Dengan demikian, kurikulum ini tidak hanya berfokus pada pengajaran iman dalam ruang tertutup, tetapi juga menempatkan iman sebagai kekuatan transformatif yang relevan dengan kehidupan sosial Sumbagsel, dan kebangsaan dan situasi global yang majemuk. Kedua, adalah prinsip “Pendidikan Kontekstual.” Proses belajar dalam kurikulum ini harus berawal dari dan kembali kepada realitas konkret jemaat GKSBS di wilayah Sumbagsel. Pendekatan ini secara strategis menolak dikotomi antara ajaran teologis dan realitas kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, Rancangan kurikulum GKSBS melihat pengalaman jemaat, termasuk tantangan sosial, budaya, dan ekonomi, sebagai lahan di mana iman diuji dan dihidupi. Dengan mengakar pada konteks, kurikulum ini secara inheren menghindari pengaruh filosofi sekuler yang dapat mengikis tujuan pendidikan agama Kristen dan justru menggunakan konteks tersebut sebagai pintu masuk untuk pendalaman iman yang relevan dan transformatif.
Kurikulum ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara keyakinan yang benar (orthodoxy) dan praktik yang benar (orthopraxy). Ini adalah teologi yang menolak iman yang pasif dan menuntut manifestasi iman dalam tindakan nyata. Konsep ini selaras dengan ciri-ciri kurikulum teologi profesional yang bertujuan untuk membebaskan sekaligus yang transformatif, yang bukan hanya memiliki pengetahuan tetapi juga dapat mempraktikkannya dalam pelayanan. Lebih dari itu, kurikulum ini juga mengadopsi Teologi Ketekunan (Hypomonē) yang digali dari Yakobus 1:2-4. Ketekunan di sini tidak dipahami sebagai kepasifan, melainkan sebagai daya tahan aktif yang dihasilkan dari pengharapan dan mengarah pada kedewasaan (teleios). Konsep ini sangat relevan dengan sejarah GKSBS, yang merupakan sejarah ketekunan dalam menghadapi tantangan transmigrasi. Kurikulum ini berfungsi sebagai alat untuk menanamkan nilai teologis ini secara sadar, menjadikannya bagian integral dari spiritualitas jemaat.
Implementasi kurikulum ini merupakan wujud nyata dari pemahaman bahwa gereja adalah “komunitas yang diutus”(missional community), di mana seluruh teologi harus diinterpretasikan dalam kerangka misi Allah (missio Dei).
Pandangan David J. Bosch, seorang teolog misi berpengaruh, memberikan kerangka teologis yang kokoh untuk meneguhkan struktur kurikulum GKSBS. Bosch dikenal dengan karyanya Transforming Mission, di mana ia menganalisis pergeseran paradigma misi sepanjang sejarah gereja. Bosch meyakini bahwa gereja sejati adalah sebuah “komunitas alternatif yang mewujudkan Kerajaan Allah”. Pendekatan teologi Bosch ini secara langsung memvalidasi strategi siklus kurikulum GKSBS.
Siklus 5 tahun GKSBS, yang mengalokasikan 3 tahun pertama untuk memperkuat identitas internal (“Menjadi GKSBS”) dan 2 tahun berikutnya untuk keterlibatan oikumenis (“Oikumene”), adalah manifestasi praktis dari teologi Bosch. Sebelum sebuah gereja dapat secara efektif terlibat dalam misi di dunia dan berdialog dengan gereja-gereja lain (fase Oikumene), ia harus terlebih dahulu memiliki fondasi identitas yang kuat, sadar akan sejarah, nilai, dan panggilannya sendiri (fase Menjadi GKSBS). Tanpa fondasi ini, sebuah gereja berisiko kehilangan arah, atau dalam terminologi Bosch, misinya dapat disalahartikan sebagai motif kolonial atau nasionalistik yang menguatkan perpecahan rasial.8 Oleh karena itu, kurikulum ini merupakan sebuah ekspresi dari missio Dei yang berjenjang: dimulai dari identitas partikular (lokal) untuk kemudian terhubung secara efektif dengan identitas universal (global).
Implementasi kurikulum GKSBS semakin diperkaya dengan wawasan dari Pdt. Prof. Tabita Kartika Christiani, Ph.D. Sebagai seorang ahli dalam Pendidikan Kristen, Spiritualitas, dan Teologi Disabilitas, pandangannya tentang “pendidikan kristiani intergenerasional” menegaskan pentingnya mewariskan nilai-nilai iman dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kurikulum GKSBS, dengan siklusnya yang berulang dan penekanan pada identitas, secara intrinsik adalah sebuah model pendidikan intergenerasional. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum ini dirancang untuk mencapai tujuan pedagogi holistik, yaitu tidak hanya menargetkan ranah kognitif (tahu), tetapi juga afektif (merasa/menghayati), dan psikomotorik (melakukan/berlaku), memberikan landasan pedagogis dan teologis yang sangat spesifik dan kontekstual.
Berikut adalah link untuk mengunduh terbitan Sinode GKSBS tahun 2026
- Minggu Biasa, Kristus Raja, Adven, Natal, Baptisan Yesus
- Masa Perayaan Paskah dan Pentakosta (MPPP)
- Bulan Diakonia dan HUT Sinode GKSBS Ke-39
- Bulan Pendidikan dan Kebangsaan
- Masa Perayaan Hidup Berkeluarga (MPHB)

