Khotbah HUT RI, 17 Agustus 2026
Warna Liturgi : Merah
HUT RI
Perikop : Galatia 5:13-15
Bapak, ibu dan sdr/i terkasih di dalam Tuhan.
Merefleksikan 83 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia membawa kita pada suatu pertanyaan klasik, apakah bangsa Indonesia betul-betul sudah mengalami kemerdekaan?? Ataukah kemerdekaan itu hanya untuk segelintir orang atau kelompok?? Pertanyaan ini berangkat dari persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini seperti sulitnya mendirikan tempat ibadah, kesenjangan/ketimpangan ekonomi dan sosial yang sangat curam, hukum yang tumpul ke atas-tajam ke bawah (seringkali hanya menguntungkan pihak yang berkuasa), tidak merata dan memadainya akses pendidikan (seringkali guru dan murid menjadi korban ketidakadilan), hak ulayat dan lahan petani kecil yang direbut paksa, kebijakan-kebijakan yang merugikan karyawan kecil dan para pencari kerja, pelanggaran-pelanggaran HAM berat yang berusaha dilupakan, intimidasi dan kriminalisasi pada pihak-pihak yang menyampaikan kritik, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan bangsa yang dihadapi.
Lalu apa sebenarnya arti kata “Merdeka”?? kata Merdeka berasal dari bahasa sanskerta “maharddhika” yang artinya kaya, sejahtera, kuat. Namun seiring perjalanan waktu kata ini mengalami pergeseran makna, sehingga kata merdeka di masa kini umumnya dimaknai “bebas dari belenggu perhambaan, penjajahan; terbebas dari tuntutan; tidak terikat atau bergantung pada orang atau pihak tertentu” atau dalam arti yang lebih sederhana, “dapat menentukan pilihan atau keputusan sendiri”. Dengan melihat persoalan-persoalan bangsa yang masih terjadi, ketika masih ada anak bangsa yang terjajah di negeri sendiri, kembali mengundang tanya, apakah bangsa Indonesia sungguh-sungguh mengalami kemerdekaan yang sejati?, atau kemerdekaan pada akhirnya adalah perjalanan panjang yang harus terus digumuli?. Satu hal yang kita ketahui, bahwa perjalanan memperjuangkan kemerdekaan bukanlah sesuatu yang mudah. Namun setidaknya semangat para pejuang untuk memperjuangkan kemerdekaan di masa lalu dapat menjadi contoh bagi kita yang ada di masa kini. Lalu bagaimana kita sebagai orang Kristen menghayati HUT RI ke 83 ini?? Dan apa yang dimaksud dengan kemerdekaan orang Kristen menurut rasul paulus??
Latar belakang surat Galatia adalah adanya perselisihan antara orang yahudi dan orang non-yahudi dalam jemaat di Galatia (saat ini menjadi bagian wilayah negara Turki). Saat itu ada kelompok orang yahudi yang menganggap bahwa jemaat mula-mula harus mengikuti hukum atau aturan orang yahudi (mis: kewajiban bersunat, larangan makanan haram dll). Hal ini yang kemudian dikritisi oleh rasul paulus. Bagi rasul Paulus menjadi orang kristen bukan berarti harus hidup mengikuti aturan dan kebiasaan orang yahudi, sebab orang kristen dibenarkan bukan karena “melakukan hukum taurat”, melainkan dibenarkan oleh karena “iman kepada Yesus Kristus”. Maka kemerdekaan (Eleutheria; bahasa Yunani) orang Kristen menurut paulus mengandung makna spiritual yaitu terbebasnya orang percaya dari belenggu dosa dan ikatan hukum taurat, yang hanya mungkin terjadi oleh karena pengorbanan Yesus Kristus. Perlu digarisbawahi bahwa ini tidak berarti paulus menganggap hukum taurat sebagai kekeliruan, tetapi ia menolak cara pandang yang keliru dan kemunafikan dalam melakukan hukum taurat (bdk Gal 3: 21-24; Roma 2: 13, 21-25).
Paulus mengingatkan bahwa kemerdekaan dapat disalahgunakan (ayat 13), ia mewanti-wanti agar orang percaya tidak kembali jatuh ke lubang yang sama, dimana orang percaya telah dikeluarkan dan dibebaskan. Bagi paulus, kemerdekaan dari belenggu dosa yang telah diterima orang percaya tidak seharusnya di respon dengan kembali menjadi hamba dosa.
Paulus menasehatkan agar kemerdekaan yang telah didapat semestinya dipergunakan untuk saling melayani oleh karena kasih. Hal ini menarik, karena banyak juga yang menganggap paulus lebih mengutamakan iman ketimbang perbuatan. Anggapan semacam ini bisa keliru dipahami ketika orang kemudian mentoleransi perbuatan yang keliru, asalkan percaya, asalkan beriman kepada Yesus. Misalnya, “tidak apa-apa berbuat dosa, yang penting beriman pada Yesus, pasti akan selamat”. Anggapan seperti ini yang ditolak oleh paulus. Ayat 13 menunjukan bahwa bagi paulus, iman tidak terlepas dari perbuatan. Iman yang benar membawa pada sikap hidup dan perbuatan yang benar. Satu hal penting yang perlu diingat bahwa, rasul paulus pun menasehatkan agar orang percaya tidak saling menghakimi satu sama lain (Roma 2: 1-3; Roma 14: 4, 13; 1 Kor 4: 5) sebab penghakiman adalah hak prerogatif Tuhan (bdk Roma 14: 10; Roma 2: 16).
Lebih lanjut, rasul paulus mengingatkan bahwa apa yang menjadi inti dari hukum taurat adalah “mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri”. Bahwa hukum taurat dibuat agar orang yang melaksanakannya bisa saling mengasihi, bukan malah membenci. Rasul paulus mengingatkan bahwa akhir dari kebencian, permusuhan adalah saling membinasakan. Hanya dengan saling mengasihi, manusia merawat kehidupan.
Bapak ibu dan sdr/I yang terkasih,
Pada Hut RI ke 83 ini, dalam merayakan hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Melalui surat rasul paulus kepada jemaat di galatia, maka kita sebagai jemaat Kristen yang ada di Indonesia, diajak untuk merefleksikan dan menghayati, bahwa kemerdekaan bukan sekadar kebebasan untuk melakukan apa saja yang diinginkan, melainkan untuk hidup dengan bertanggungjawab dan tidak lagi menjadi hamba dosa. Bahwa kemerdekaan didapatkan bukan supaya orang percaya hidup hanya mementingkan diri sendiri, melainkan untuk hidup dalam kasih dan mengasihi sesama.
Sebagai gereja, kita diajak dan diingatkan untuk membangun budaya kasih di manapun kita berada. Budaya kasih yang dapat menjaga orang-orang percaya dari budaya-budaya yang dapat menggerus kemanusiaan, seperti konsumerisme, hedonisme, keserakahan dll.
Pada akhirnya, kemerdekaan memang layak diperjuangkan. Ia semestinya bukan suatu ingatan yang tersimpan rapi dalam buku sejarah, yang dibuka dan diingat setiap satu tahun sekali. Kemerdekaan perlu diperjuangkan ketika masih ada anak-anak bangsa yang mengalami ketidakadilan. Salah satu cara untuk memperjuangkan kemerdekaan di masa kini adalah dengan penghargaan terhadap pendidikan yang lebih baik. Atau cara yang lebih sederhana, adalah dengan kesabaran para orang tua dalam mendampingi anak-anak yang sedang belajar. Baik itu tentang materi sekolah maupun belajar tentang kehidupan.
Begitu pula dengan kemerdekaan orang Kristen, semestinya menjadi karunia yang patut disyukuri melalui cara hidup dan sikap kita, sebagai orang percaya. Sebagai jemaat Kristen, kita diajak untuk menghayati kemerdekaan kita dengan membangun budaya kasih, menghadirkan damai sejahtera dan menjadi garam dan terang dunia dimanapun kita berada. Inilah tugas perutusan kita sebagai umat Tuhan. Amin.
___


Leave a Reply