Musyawarah Majelis Sinode (MMS) XIII Sinode GKSBS

Pengujian imanmu menghasilkan ketekunan karena ujian itu memverifikasi sejauh mana kita percaya, dan oleh itu diharapkan kita memproduksi suatu buah, yaitu ketekunan. Daya tahan iman di tengah pencobaan dan tantangan maka daya tahan kita makin tebal dan iman akan tumbuh. Ketika daya tahan iman itu teruji maka menghasilkan kedewasaan iman”.

GKSBS patut bersyukur atas penyelenggaraan Musyawarah Majelis Sinode (MMS) XIII Sinode GKSBS yang sukses digelar. GKSBS Klasis Palembang sebagai penghimpun dapat mengakhiri mandat ini dengan rasa sukacita. Bukan hanya berhasil meneguhkan Majelis Pimpinan Sinode (MPS) GKSBS periode 2025-2030, MMS XIII ini juga menetapkan visi, misi dan tema yang akan menjadi haluan program Sinode.

Visi “GKSBS Bertekun Menuju Buah yang Matang: Persekutuan yang Utuh, Mandiri dan Terbuka” diterjemahkan dalam tiga isu utama yaitu; kesatu, isu Keutuhan – Persekutuan Inklusif yang Memberdayakan. GKSBS akan memperkuat koordinasi dan rasa saling memiliki antara Sinode, Klasis dan Jemaat. Inklusivitas akan mewujudkan GKSBS yang menjadi persekutuan yang secara sadar membongkar berbagai hambatan nonfisik yang mungkin menghalangi partisipasi. Kedua, isu Kemandirian yang akan berfokus pada pengelolaan sumber daya gereja meliputi kemandirian finansial, pengelolaan sumber daya yang efektif dan tata kelola organisasi yang efektif. Ketiga, isu Keterbukaan – Berdialog dan Bersaksi dalam Konteks yang akan berfokus pada pelayanan kontekstual yang relevan, dialog transformatif yang setara, dan adaptasi dengan arus global.

Tentang Pokok Ajaran GKSBS yang sudah mencapai 85% dikerjakan oleh tim PPA-GKSBS juga menjadi bagian yang diputuskan dalam MMS XIII Palembang. Musyawarah memandatkan MPS periode 2025-2030 untuk melanjutkan penyelesaian Pokok Ajaran GKSBS.

Badan Pemeriksa Keuangan Sinode (BPKS) yang dalam dinamikanya sempat dianggap tidak akan dibentuk, akhirnya menjadi lembaga yang tetap dipertahankan pada periode 2025-2030. Dalam Tata Gereja GKSBS memang tidak disinggung secara eksplisit tentang Badan Pemeriksa Keuangan ini, tetapi Tata Gereja memungkinkan MMS untuk membentuk lembaga lain jika itu diperlukan. Bisa saja Musyawarah memutuskan nama Pengawas, misalnya, tetapi dalam MMS XIII Palembang ini memutuskan tetap membentuk badan lain yang bernama Badan Pemeriksa Keuangan Sinode.

Berikut adalah beberapa hal penting yang menjadi keputusan dalam Musyawarah Majelis Sinode XIII Sinode GKSBS di Palembang, 5-8 Agustus 2025:

VISI: GKSBS Bertekun Menuju Buah yang Matang: Persekutuan yang Utuh, Mandiri dan Terbuka

MISI:

  1. Memperdalam spiritualitas ketekunan dan mengembangkan kapasitas pelayanan

  2. Membangun kemandirian finansial dan tata kelola yang transparan

  3. Mewujudkan persekutuan yang inklusif dan pemberdaya

  4. Menjadi agen keadilan sosial-ekologis dan membangun kemitraan transformatif.

Majelis Pimpinan Sinode (MPS) GKSBS 2025-2030

Majelis Pimpinan Sinode (MPS) GKSBS Periode 2025-2030

Ketua : Pdt. Dono Wahyono, S.Si, M.A
Sekretaris : Pdt. Riyadi Basuki, S.Si, M.A
Bendahara : Pdt. Candra Istiono, S.Th

Anggota :

Pdt. Eko Prislianto, S.Si
Pdt. Eko Puji Cahyono,S.Th
Pdt. Prasetyanto Aji, S.Si
Pdt. Marangkup Rajagukguk, M.Th
Pdt. Michael Angga Syahputra Manihuruk, S.Th
Pdt. Deni Yandri Davidson Talan, S.Th
Pdt. Janus Sianturi, S.Si, M.Psi
Pdt. Victor Ivan Christiantoni, S.Th
Pdt. Saryanto, M.Th
Pdt. Tresia Tatangindatu Tahulending, S.Si
Pdt. Pornomo Sidi, S.Si

Badan Pemeriksa Keuangan Sinode 2025-2030

Badan Pemeriksa Keuangan Sinode (BPKS)

Ketua : Pdt. Kurniawan Diwanto Wijaya, S.Si
Sekretaris : Pnt. Skunda Putra Rencanawan, M.T

Anggota :
Pdt. Dermawan Ginting Suka, S.Th
Pnt. Japung Lazarus, S.E
Pnt. Dermina Naibaho, M.M

Dokumentasi

Untuk melihat dokumentasi foto secara lengkap, Panitia MMS XIII Palembang sudah memberikan link yang dapat kita lihat dan unduh bersama :

https://drive.google.com/drive/folders/1wf8wzfV1fQTSRozZIRllL_WUGD7Wcbw-

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *