MPS Dengar Pendapat dengan 3 Jemaat
“Persiapan kami sudah kami lakukan sejak 2021…”
Hari ini, Senin, 2 Maret 2026, Kantor Sinode GKSBS dikunjungi oleh rombongan yang cukup besar. Tiga Majelis Jemaat dari Klasis Buaymadang meminta waktu kepada MPS untuk menyampaikan perencanaan yang telah dilakukan dan mohon tanggapan dan diskusi dari MPS GKSBS.
Bersama dengan Pdt. Suwarno, S.Si, Pdt. Andi Jiron Mandalika, S.Th, dan Pdt. Suko Wismono, S.Th, 20 orang Penatua dan Diaken dari GKSBS Muda Sentosa, GKSBS Pisang Jaya, dan GKSBS Tulangbawang OKU Timur menyampaikan wacana pembentukan Klasis baru pendewasaan dari Klasis Buaymadang yang selama ini sudah dipersiapkan tetapi tertunda. Bahkan dari dokumen-dokumen yang dibawa, termasuk dokumen akta Musyawarah Majelis Klasis GKSBS Klasis Buaymadang juga dibacakan. Mereka menyesalkan mengapa wacana yang sudah dipersiapkan ini luput dari agenda Musyawarah Majelis Sinode (MMS) di Palembang pda Agustus 2025 yang lalu. Padahal, menurut penjelasan Pdt. Suwarno, S.Si, dalam akta-akta MMK Klasis Buaymadang secara jelas menyebutkan bahwa wacana pemekaran Klasis ini disambut baik dan sudah dipersiapkan sejak tahun 2021.

Pdt. Riyadi Basuki ditemani Pdt. Candra Istiono dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pemekaran atau pendewasaan di GKSBS hendaknya tetap mengedepankan tujuan bahwa itu dilakukan untuk pengembangan pelayanan yang efektif. Dan tentu saja tetap memperhatikan Tata Gereja. MPS pasti menyambut baik setiap rencana pemekaran atau pendewasaan, baik Jemaat maupun Klasis, yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif.
“Pemekaran dan pendewasaan, baik Jemaat baru maupun Klasis baru adalah rencana baik maka juga perlu untuk dilakukan dengan cara yang baik pula. Kami berdua, MPS yang hadir dalam pertemuan ini, sudah menerima pesan yang disampaikan dan akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang diperlukan. Terlebih bahwa kali ini GKSBS tengah memberi perhatian khusus pada Keutuhan, Kemandirian dan Keterbukaan.” Demikian pesan yang disampaikan Pdt. Riyadi Basuki, Sekretaris MPS GKSBS.

Wacana pembentukan Klasis Baru di Sinode GKSBS yang disebut sebagai Klasis Bunga Mayang memang sempat menjadi wacana yang cukup terbuka sejak beberapa tahun yang lalu. Pada awalnya rencana ini melibatkan empat jemaat yaitu GKSBS Nehemia Pracak, GKSBS Muda Sentosa, GKSBS Pisang Jaya, GKSBS Tulangbawang OKU Timur. Tetapi belakangan ini GKSBS Nehemia Pracak tidak lagi berada di barisan yang sama dengan ketiga Jemaat yang lain.
Dalam Tata Gereja GKSBS diatur tentang pembentukan Klasis baru yaitu bahwa pembentukan Klasis baru dilaksanakan dalam rangka pengembangan misi gereja dengan syarat sekurang-kurangnya ada 3 Jemaat, telah dipersiapkan dengan baik, dan pembentukan ini sebagai upaya untuk mengefektifkan pelayanan Klasis dalam rangka mengerjakan misi gereja. Persyaratan ini dilengkapi dengan ketentuan bahwa MPK memberitahukan kepada MPS tentang rencana pembentukan Klasis baru beserta data-data yang dipersiapkan, kemudian MPS akan melakukan pelawatan, MPS menyampaikan hasil pelawatan pada Musyawarah Majelis Sinode (MMS), kemudian MMS menetapkan pembentukan Klasis baru ini.
Pewarta : admin





Leave a Reply